Jumat 22 Dec 2023 17:44 WIB

Ricuh Saat Penertiban, Satpol PP Bandung Sebut PKL Dalem Kaum Memaksa Jualan

Kepala Satpol PP menyebut Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Personel Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Personel Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum, Jumat (22/12/2023). Saat penertiban itu terjadi kericuhan antara personel Satpol PP dan sejumlah PKL.

“Ia (ricuh) karena dia (PKL) memaksakan berjualan, sementara kita pada sembahyang, Jumatan, dia menggelar (dagangan),” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, saat ditemui di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga

Saat dilakukan penertiban, Rasdian mengatakan, terjadi kericuhan. Menurut dia, ada dua personel Satpol PP yang terkena siraman air atau minyak goreng panas. Dua personel Satpol PP itu disebut sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Kota Bandung, untuk mendapatkan perawatan.

Rasdian mengaku akan membuat laporan pengaduan kepada polisi terkait kejadian itu. “Paha, sama tangannya habis. Ada dua orang ini, harus cepat (ditangani) karena kena air panas dan minyak goreng. Harus cepat diatasi. Kita bawa langsung ke RS Muhammadiyah,” kata dia.

Zona merah

Rasdian menjelaskan, Jalan Dalem Kaum merupakan kawasan zona merah PKL. Artinya, PKL tidak diperbolehkan berjualan di kawasan jalan tersebut. Ia mengeklaim sejumlah tahapan sudah ditempuh, baik edukasi, sosialisasi, juga rapat dengan PKL soal itu.

“Kita juga sedikit menutup mata. Kita berikan toleransi dia karena kita harus memikirkan bagaimana merelokasi PKL Dalem Kaum,” kata Rasdian.

Menurut Rasdian, disepakati sejumlah PKL direlokasi area basemen Alun-Alun Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menata tempat berjualan untuk PKL di area basemen itu. “Tinggal tanyakan saja ke PKL-nya. Yang ada di pikiran PKL itu jangan direlokasi, tapi kan kita itu negara hukum ya, ada aturannya. Pemerintah juga tidak tinggal diam dong,” kata dia.

Rasdian mempersilakan PKL berjualan, tapi jangan di kawasan zona merah. “Silakan berjualan, tapi jangan di zona merah. Silakan cari (tempat) yang lain. Kalau mau direlokasi pemerintah kota, ini ada di basemen yang sudah disiapkan, ditata,” kata Rasdian.

Tudingan tindak kekerasan

Perwakilan PKL Dalem Kaum, Beri Sobari, mengatakan, para PKL tidak mendapat pemberitahuan dahulu sebelum dilakukan penertiban. Menurut dia, personel Satpol PP langsung mengambil barang-barang pedagang yang tengah berjualan. 

Ia menyebut ada sejumlah PKL yang mendapat tindak kekerasan. “Dipukulin ya, banyak kekerasan. Kurang lebih ada tujuh orang korban, termasuk ibu-ibu sampai terkilir tangannya dipukul, terus perutnya sakit,” kata Beri, saat ditemui di Jalan Dalem Kaum, Jumat.

Menurut Beri, para PKL memang sempat mengadakan pertemuan dengan Pemkot Bandung pada 12 Desember lalu. Namun, ia mengeklaim tidak terjadi kesepakatan. Menurut dia, relokasi itu dilakukan pemkot secara sepihak. “Kami direlokasi ke tempat yang tidak layak. Kami tidak mau direlokasi ke basemen, disebabkan itu tempat parkir,” kata Beri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement