Rabu 27 Dec 2023 14:43 WIB

Penyelesaian Kasus TPPO oleh Satuan Tugas Meningkat 339 Persen

Peningkataan penyelesian kasus terjadi setelah Polri membentuk Satgas TPPO.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadrikan dalam rilis pengungkapan kasus.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadrikan dalam rilis pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeklaim penyelesaian perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2023 mengalami peningkatan sebesar 339 persen dibanding tahun 2022 lalu. Tercatat sebanyak 290 TPPO dituntaskan, sementara pada tahun sebelumnya hanya 66 kasus yang terselesaikan. 

“Peningkatakan penyelesaian perkara diiringi peningkatan jumlah tersangka. Di mana tahun 2023 terhadap 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022,” ujar Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya di rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga

Peningkataan penyelesian kasus terjadi setelah Polri membentuk Satgas TPPO pasca diitemukannya 269 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Filipina. Dalam rapat terbatas, presiden menujuk Polri sebagai leading sektor. Kemudian Kapolri ditugaskan sebagai ketua harian gugus tugas dan membentuk Satgas TPPO

Kemudian dari 290 perkara yang telah diungkap oleh Satgas TPPO, sebanyak 1.361 tersangka yang ditangkap. Satgas TPPO juga telah mengungkap sejumlah perkara TPPO yang menjadi perhatian publik. Seperti pelaku TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban.  Kemudian TPPO jaringan Thailand dengan dua tersangka dan 26 korban dan TPPO jaringan Kamboja dengan dua tersangka dan tiga korban.

“Juga TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban,” kata Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement