Selasa 16 Jan 2024 16:21 WIB

Diduga Sebabkan Banjir Bandang, Pj Gubernur Jabar Bey akan Evaluasi Pembangunan di KBU

Ada dugaan alih fungsi lahan di KBU jadi penyebab banjir bandang di Bandung Raya

Petani membersihkan semak dan tanaman cabai yang telah meranggas di perbukitan kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung kawasan ini masuk KBU
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petani membersihkan semak dan tanaman cabai yang telah meranggas di perbukitan kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung kawasan ini masuk KBU

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU), diduga menjadi pemicu banjir bandang di Bandung Raya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melakukan evaluasi pembangunan rumah di KBU. 

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, penyebab banjir bandang yang terjadi di Bandung Raya masih dalam assesment. Namun, ada dugaan dari alih fungsi lahan di KBU. 

Baca Juga

"Bapeda akan kordinasi dengan Bandung Raya untuk evaluasi ulang karena banjir kemarin ada yang menyampaikan karena KBU atau debit air tinggi, kami akan evaluasi termasuk di kawasan sepadan sungai," ujar Bey, Selasa (16/1/2024). 

Saat ditanya soal relokasi rumah yang ada di kawasan KBU, menurut Bey, secara ideal memang harus ada di relokasi untuk menjaga resapan di wilayah KBU. Namun, hal itu memerlukan pendekatan yang dalam ke masyarakat. 

"Ideal direlokasi tapi harus ada pendekatan ke masyarakat jangan sampai menimbulkan gejolak dan kami sudah ada beberapa rumah susun yang disiapkan tapi tetap harus ada pendekatan," katanya. 

Sementara menurut Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban), Tatang Rustandar, resapan air di wilayah Kawasan Bandung Utara sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini juga ditandai dengan tingginya kiriman debit air yang berasal dari kawasan hulu. 

"Indikatornya debit air di musim hujan  sudah melalui kapasitas tanggul dari sungai-sungai atau saluran-saluran yang ada, wujudnya banjir, air meluap. Kualitas airnya juga membawa sedimen, membawa butiran tanah artinya erosinya sangat tinggi dari wilayah hulu," kata Tatang. 

Dengan kondisi seperti itu, Tatang menyarankan kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan di wilayah hulu atau KBU serta mengembalikan fungsi kawasan sebagai wilayah resapan air. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement