Rabu 07 Feb 2024 09:21 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Bandung Tertinggi di Jawa Barat

Kabupaten Bandung tetapkan strategi komprehensif perbaiki tata kelola birokrasi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Kabupaten Bandung meraih hasil positif dalam acara penyampaian hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring, Selasa (6/1/2024). Dengan bangga, Kabupaten Bandung memperoleh nilai 83,67 dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

“Capaian IRB ini merupakan hasil kerja kita semua, kolaborasi dan sinergitas antara tim dan perangkat daerah, khususnya komitmen pimpinan untuk terus berkinerja lebih baik lagi. Semoga capaian kinerja yang sudah baik bisa dipertahankan menuju Kabupaten Bandung BEDAS,” ungkap Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung Lilis Nurhayati, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga

Sebelumnya pada tahun 2022, Kabupaten Bandung mendapatkan predikat B dengan nilai 63,32 sehingga ada peningkatan sebanyak 20,35 poin. Nilai tersebut tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan Kabupaten Bandung, di antaranya Penetapan Strategi Transformation Unit (STU) di level Pemda dan Project Transformation Unit (PTU) di level Perangkat Daerah, penyusunan logical framework dan Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, melakukan sosialisasi Kebijakan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 kepada seluruh Perangkat Daerah, serta yang terbaru dengan menyusun RoadMap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2023.

Dengan adanya peraturan tersebut, Kabupaten Bandung telah menetapkan strategi yang komprehensif untuk memperbaiki tata kelola birokrasi yang berfokus pada penyelesaian reformasi birokrasi isu hulu (RB General) dan reformasi birokrasi isu hilir (RB Tematik), sehingga Kabupaten Bandung mampu memperbaiki kinerja birokrasi dengan capaian yang signifikan. RB General terdiri dari indikator yang bersifat mandatory, sedangkan RB Tematik terdiri dari pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, pemanfaatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

"Capaian Indeks RB Kabupaten Bandung Tahun 2023 sangat memuaskan, mencapai 127persen dari target RPJMD tahun 2021-2026 yang sebesar 65,91," kata Lilis.

Lebih lanjut, Lilis menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan nasional.

“Kerja keras, kerja cerdas, dan kolaborasi antara Tim dengan Perangkat Daerah menjadi kunci utama dalam pencapaian membanggakan ini. Selain itu, komitmen dan dukungan Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga sangat berpengaruh dalam mencapai prestasi ini,” tambahnya. 

Peran serta pimpinan dalam menciptakan kondisi birokrasi yang optimal dan profesional menjadi faktor pendorong dalam reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan dukungan yang diberikan Bupati Bandung Dadang Supriatna, terutama untuk mencapai misi keempat Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat.

Terkait hal ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas capaian ini.

“Prestasi ini membuktikan kesungguhan pemerintah Kabupaten Bandung dalam melakukan reformasi birokrasi,” kata Dadang.

Dengan ditetapkannya Permen PANRB No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, diharapkan upaya-upaya serupa akan terus diperkuat dan ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement