REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 16 Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Yayan Risdianto, meninggal dunia diduga karena kelelahan setelah menjalankan tugasnya, pada Jumat (16/2/2024) malam.
Keluarga pun mengadakan tahlilan di rumah mereka untuk mendoakan almarhum, Senin (19/2/2024). Tak hanya kerabat dan tetangga, acara tahlilan itu juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, dan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Selepas mengikuti tahlilan, Iip kemudian menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada keluarga almarhum. Keberadaan santunan itu dikarenakan Pemkab Kuningan telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum Pemilu berlangsung, Pemkab Kuningan telah mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan para petugas Pemilu 2024 ke dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 39 ribu lebih petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan, baik KPU maupun Bawaslu, yang terlindungi jaminan sosial tersebut.
‘’Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi petugas Pemilu di lapangan merupakan ikhtiar kami bersama, mengingat 2019 lalu banyak kejadian diluar dugaan,’’ kata Iip.
Iip pun mengaku mendapatkan laporan bahwa almarhum telah bekerja keras sebagai pejuang demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga keluarga dapat lapang menerimanya dan almarhum mendapatkan surga terbaik disisi-Nya,’’ kata Iip.