Ahad 21 Apr 2024 20:25 WIB

Tanggapi Netizen Soal Daud Kim, Sekum Muhammadiyah: Sepanjang Kita Percaya tak Masalah

Di kalangan warganet, Daud Kim dianggap melakukan donasi untuk konten jadi polemik.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Arie Lukihardianti
Youtuber Korea Selatan Daud Kim menunaikan umroh di 2022.
Foto: IG jaehan9192
Youtuber Korea Selatan Daud Kim menunaikan umroh di 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Rencana pembangunan masjid di Korea Selatan oleh Daud Kim, mualaf asal Korea viral. Bahkan, menuai ragam tanggapan dari netizen. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti pun turut menanggapi viralnya rencana tersebut.

Rencana pembangunan masjid tersebut menuai polemik karena ada netizen yang melarang ikut berdonasi pada pembangunan masjid tersebut. Hal tersebut terjadi karena donasi itu dilakukan melalui rekening pribadi Daud Kim.

Baca Juga

Perlu diketahui, penyanyi dan Youtuber Korea Selatan itu menjadi viral di media sosial setelah menyampaikan niatnya untuk membangun masjid di Korea Selatan. Setelah mengaku membeli tanah melalui Instagramnya pada 11 April 2024 lalu, dia pun menggalang dana yang mengatasnamakan nama pribadinya.

Daud Kim menyampaikan, pembukaan akun pribadi ini mengikuti permintaan dari para pengikutnya. Dia pun mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukannya sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, di kalangan warganet, Daud Kim dianggap melakukukan donasi untuk konten sehingga memunculkan kontroversi dan dikritik oleh salah satu influencer Korea Selatan. Lalu, melalui story Instagram pribadinya pada Jumat (19/4/2024), Daud Kim telah memberikan klarifikasi.

"Saya akan mengungkapkan posisi saya setelah berkonsultasi dengan pengacara," kata Daud Kim dikutip dari keterangan yang diunggah melalui stroy Instagramnya, @jaehan9192, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Daud Kim, pihaknya sedang meninjau legalitas penerimaan sumbangan melalui akun pribadi. Jika ada masalah, Daud Kim menyatakan akan dengan setia menanggapi penyelidikan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menilai, sebenarnya tidak ada masalah menyumbang melalui rekening pribadi selama bisa dipertanggungjawabkan. "Prinsip dalam memberikan atau menerima sumbangan adalah amanah. Sepanjang kita percaya tidak ada masalah," ujar Mu'ti, kepada Republika.co.id, Ahad (21/4/2024).

Mu'ti mencontohkan, di negara tertentu, terkadang tidak selalu mudah menyumbang melalui lembaga karena persyaratan yang sangat rumit. Misalnya pada saat Muhammadiyah membantu pembangunan sebuah masjid di Uganda. Saat itu, terang Mu'ti, Muhammadiyah mengirim bantuan melalui perseorangan.

"Waktu membantu pembangunan Masjid di Uganda, Muhammadiyah menyampaikan bantuan lewat jalur perseorangan. Dan, alhamdulillah, dua tahun lalu sudah berdiri Masjid At Tanwir di Uganda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement