Rabu 05 Jun 2024 19:57 WIB

Ini Cerita Mantan Napi Lapas Kesambi, Soal Curhatan Delapan Terpidana Kasus Vina

Para narapidana kasus Vina mengakui mereka sebenarnya tidak melakukan pembunuhan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam Saka Tatal didampingi pengacaranya mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Selasa (4/6/2024).
Foto: Fauzi Ridwan/Republika
Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam Saka Tatal didampingi pengacaranya mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Selasa (4/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, hingga kini masih mendekam di penjara. Mereka dijatuhi vonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cirebon sejak 2017 silam.

Ada delapan orang yang dijadikan sebagai terpidana kasus Vina. Mereka adalah Supriyanto, Sudirman, Jaya, Hadi Saputra, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Rivaldi dan Saka Tatal. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya masih mendekam di penjara karena dijatuhi hukuman seumur hidup.

Baca Juga

Sedangkan satu orang lainnya, yakni Saka Tatal, divonis delapan tahun. Saka telah bebas pada April 2020 karena memperoleh remisi, usai menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan.

Sejak vonis seumur hidup dijatuhkan, ketujuh terpidana itu mendekam di Lapas Kesambi Kota Cirebon. Namun saat kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral seiring tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari, mereka dipindahkan ke lapas di Bandung, guna kepentingan penyelidikan kembali kasus itu.

 

Salah seorang mantan narapidana di Lapas Kesambi, Budi Permadi, mengaku dekat dengan para narapidana kasus Vina saat dirinya masih mendekam di Lapas Kesambi. Dia pun mendapat curhatan dari para terpidana kasus Vina karena posisinya sebagai tamping masjid di Lapas Kesambi.

‘’Saya adalah bagian salah satu napi yang mendengarkan curhatan dari (para narapidana) kasus Vina. Sudirman dan kawan-kawannya pernah bercerita kepada saya, karena saya sebagai tamping masjid di Lapas Kesambi. Setelah acara kultum, anak-anak napi itu pada cerita ke saya,’’ ujar Budi, saat ditemui di Cirebon, Selasa (4/6/2024) malam.

Budi mengungkapkan, dalam curhatannya, para narapidana kasus Vina mengakui mereka sebenarnya tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Namun mereka terpaksa mengaku karena saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, mereka mendapat tindakan kekerasan dari polisi.

‘’Itu pengakuan mereka. Jadi tidak bisa mengatakan tidak. Mereka diarahkan untuk mengakui iya,’’ ungkap mantan narapidana kasus tipikor yang mendekam di Lapas Kesambi pada 2014 – 2019 tersebut.

Budi pun sudah menanyakan kenapa mereka tidak mengungkapkan hal itu di pengadilan. ‘’Saya tanya, kenapa Man (Sudirman) tidak ngomong di waktu persidangan? (Sudirman menjawab) Kalau saya ngomong waktu persidangan, nanti saya pulangnya pasti ‘digulung’ lagi,’’ kata Budi.

Budi menduga, para terpidana itu menjadi korban salah tangkap. Dugaan itu didasarkannya pada curhatan mereka. Namun, selama ini mereka tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkannya.

Budi menyatakan, nampak sekali kemurungan di wajah para terpidana kasus Vina. Mereka pun menyesal kenapa harus ditangkap padahal mereka tidak melakukan perbuatan itu. ‘’Mereka orang polos, bukan tampang kriminal. Mereka pasrah dan menganggap hal itu sebagai nasib. Tapi mereka tetap berharap agar kebenaran yang sesungguhnya bisa terungkap,’’ kata Budi. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement