Jumat 28 Jun 2024 19:05 WIB

Polisi Periksa Sopir Truk yang Diduga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

Kecelakaan beruntun itu menyebabkan seorang korban meninggal dunia

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Tol Cipali (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tol Cipali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--- Petugas kepolisian hingga kini masih menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di ruas jalan Tol Cipali KM 168+000, yang masuk wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (28/6/2024) pukul 08.32 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Majalengka, Ipda Aseng Suwanda, menjelaskan, saat ini pihaknya sedang  meminta keterangan dari sopir truk, yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun itu. Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga

‘’Kami sedang memeriksa sopir truk tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’ ujar Aseng, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/6/2024).

Aseng mengatakan, kecelakaan beruntun itu menyebabkan seorang korban meninggal dunia, dan dua korban lainnya mengalami luka ringan. Para korban telah dievakuasi ke RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka. Korban meninggal dunia bernama Sutoto (57). Sedangkan istrinya, Masiyah (51), serta anaknya, hanya mengalami luka ringan.

‘’Yang terlibat kecelakaan ada tujuh kendaraan, yaitu lima minibus dan dua truk,’’ katanya.

Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan yang menjadi korban kecelakaan beruntun itu, Feri Agustiawan, berharap agar sopir truk bisa bertanggung jawab. Dia menjelaskan, akibat kecelakaan itu, mobil bernopol B 2115 KKJ miliknya rusak cukup parah.

‘’Mudah-mudahan, pengemudi truk atau perusahaannya bertanggung jawab. Biasanya mereka ada asuransi,’’ tukas Feri.

Feri mengungkapkan, sopir truk itu melajukan kendaraannya cukup tinggi. Truk itu kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga menimbulkan kecelakaan beruntun. Menurutnya, kendaraan-kendaraan itu sedang mengantri karena ada perbaikan jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement