Selasa 06 Aug 2024 15:19 WIB

Polisi Periksa 28 Saksi Kasus Meninggalnya Siswa SD di Indramayu, Tunggu Hasil Otopsi

Saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban, guru dan siswa SDN 3 Amis

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (5/8/2024). Di sekolah itu, seorang siswa ambruk saat jam istirahat sekolah dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Indramayu.
Foto: Dok Republika
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (5/8/2024). Di sekolah itu, seorang siswa ambruk saat jam istirahat sekolah dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Jajaran Satreskrim Polres Indramayu terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian siswa SDN 3 Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, WD (10). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti pun telah diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan, sampai dengan hari ini, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi. ‘’Ada sekitar 28 saksi yang sudah kita mintai keterangan,’’ ujar Hillal, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Hillal menyebutkan, saksi yang diperiksa tersebut berasal dari keluarga korban maupun guru dan sejumlah siswa SDN 3 Amis. Selain itu, saksi lain yang juga dimintai keterangan ada dari pihak Puskesmas, baik dokter, perawat, sopir ambulans serta dokter RSUD Indramayu.

Sebelumnya, kata Hillal, pihaknya juga telah melakukan autopsi berhadap almarhum di Rumah Sakit Bayangkara Indramayu, Losarang. Hal itu untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. ‘’Saat ini kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik. Belum tahu (kapan hasil autopsi keluar),’’ kata Hillal.

Hillal menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian olah raga maupun pakaian dalam milik korban.

Hillal pun memastikan, Satreskrim Polres Indramayu telah menindaklanjuti perkara tersebut dengan serius. Dia juga menyatakan, menangani perkara itu secara profesional, akuntabel, dan prosedural.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement