Rabu 15 Jan 2025 20:43 WIB

Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Polres Indramayu

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menangkap pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menangkap pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus narkotika. Kali ini, mereka menangkap pemuda yang diduga kuat pengedar sabu dan memburu pemasoknya.

Pemuda yang berinisial JL (23), warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang itu diamankan petugas pada Senin (13/1/2025). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. JL ditangkap di pinggir jalan, setelah gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram. Barang haram itu dibungkus dalam plastik klip bening.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Vivo warna silver dan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka. “Saat digeledah, barang haram itu ditemukan dalam genggaman tangan kanannya,” ujar Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

JL mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan ia gunakan sendiri. Namun, pengakuannya itu membuka fakta lain. Ia menyebut nama seorang sebagai pemasok barang haram tersebut. Hingga saat ini, seseorang tersebut masih dalam pencarian. “Kami sedang mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” kata Tatang.

Tersangka kini mendekam di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu. Tatang pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar masing-masing.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi muda kita,” kata AKP Tatang.

Kasus itu menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, harapan untuk memutus rantai peredaran barang haram itu semakin besar. “Jangan beri ruang untuk narkoba, demi keluarga, demi masa depan kita semua,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement