REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Para kusir delman di Kabupaten Kuningan diminta untuk tidak beroperasi selama H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri untuk mengurangi kemacetan. Karena itu, mereka diberikan kompensasi uang oleh Pemprov Jabar.
Ada 169 kusir delman yang tercatat di Kabupaten Kuningan. Masing-masing dari mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengatakan, penyerahan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi itu baru terjadi kali ini. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian, salah satu titik kemacetan adalah keberadaan kendaraan tidak bermotor, termasuk delman dan becak.
Untuk itu, demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran, maka kendaraan tidak bermotor disarankan istirahat dulu. “Berdasarkan kebijakan Pak Gubernur memberikan kompensasi. Delman tidak beroperasi untuk sementara waktu. Semoga kompensasi ini dapat bermanfaat untuk menyambut lebaran dengan gembira,” kata Dian, saat memberikan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman, di Teras Pendopo Kuningan, kemarin.
Dian mengatakan, tak hanya di Kabupaten Kuningan, kebijakan pemberian kompensasi serupa juga dilakukan di Garut, Tasikmalaya, Subang dan Cirebon. Adapun pembayaran kompensasi itu bersumber dari APBD Pemprov Jabar.
Sementara itu, pemberian kompensasi itupun disambut gembira para kusir delman. Salah satunya Dadi (55), kusir delman asal Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Ia mengatakan, bantuan itu sangat membantunya memenuhi kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah, kompensasi Rp 3 juta ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarga. Selain menarik delman, saya juga memiliki sedikit lahan sawah, jadi selama tidak beroperasi bisa fokus menanam padi,” katanya.