REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Siswa SMAN 1 Bandung bakal melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam kasus sengketa lahan sekolah. Selain bakal dilakukan banding oleh Pemprov Jabar, mereka mengaku akan membuat poster-poster perlawanan di media sosial.
Ketua OSIS SMAN 1 Bandung Tarisha Oiga Surya Putri mengatakan para siswa telah mengetahui putusan PTUN tentang sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang dimenangkan oleh PLK. Ia mengaku akan melawan hingga putusan di tingkat Mahkamah Agung (MA). "Kami akan tetap melawan atas putusan itu, sampai ke putusan MA nanti," ujar Tarisha, Senin (21/4/2025).
Ia menyebut para siswa banyak yang mulai membuat konten atau poster berisi perlawanan menolak putusan PTUN tersebut di media sosial. Termasuk kekecewaan terhadap putusan tersebut. "Kita banyak yang bikin konten karena sekarang media sosial mudah sekali untuk menyebarkan informasi," kata dia.
Ia menyebut para guru pun mengapresiasi yang dilakukan siswa serta memberikan penghargaan kepada siswa.
Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati mengaku masih melakukan rapat dengan biro hukum Pemprov Jabar terkait tindak lanjut pascaputusan PTUN. Ia pun belum banyak berkomentar terkait kondisi yang ada. "Saya sekarang mau rapat dulu dengan biro hukum dari pemerintah provinsi," kata dia.