Selasa 15 Jul 2025 14:39 WIB

Fraksi PPP Nilai Kebijakan KDM Lahirkan Masalah Baru di Sektor Pendidikan

Masalah mulai dari kekurangan sarana pendidikan hingga ancaman PHK guru swasta

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua Fraksi PPP yang juga Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari (Kiri) sedang berdiskusi dengan Kepala Republika Perwakilan Jabar dalam podcast gagasan politik (Gaspol)
Foto: Edi Yusuf
Ketua Fraksi PPP yang juga Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari (Kiri) sedang berdiskusi dengan Kepala Republika Perwakilan Jabar dalam podcast gagasan politik (Gaspol)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Bandung tahun ajaran 2025/2026 menuai perhatian serius dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Zaini Shofari. Dalam tinjauannya, Senin (14/7/2025), ditemukan banyak masalah fasilitas pendidikan yang memadai untuk menopang kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) maksimal 50 siswa.

Menurut Zaini, aturan masuk pukul 06.30 WIB masih butuh proses adaptasi bagi sebagian siswa. "Begitu pukul 06.30, banyak siswa yang sudah hadir meski masih ada yang terlambat. Ini bagian dari adaptasi awal tahun ajaran baru," ujar Zaini dalam podcast bersama Republika, Senin (14/7/25) malam.

Baca Juga

Sorotan lain dari Zaini, yakni keterbatasan fasilitas ruang kelas khususnya bagi siswa baru. Ia menemukan sejumlah siswa kelas X yang tidak mendapatkan meja belajar. Sehingga, terpaksa mengikuti kegiatan MPLS tanpa sarana belajar yang layak. “Di ruang kelas tadi banyak siswa yang tidak memiliki meja,’’ katanya.

Zaini mengatakan, kekurangan fasilitas ini merupakan dampak dari kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menambah rombel dari rata-rata 36 menjadi maksimal 50 siswa. Seharusnya, kebijakan KDM tersebut diantisipasi oleh Pemprov Jabar. ‘’Jangan sampai siswa merasa tidak nyaman sejak hari pertama mereka masuk sekolah,’’ kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar tersebut.

Selain itu, Zaini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib guru non-ASN di sekolah swasta. Ia mengungkapkan, adanya laporan bahwa sejumlah guru swasta mulai dirumahkan akibat minimnya pendaftar baru. “Mulai banyak laporan terkait sekolah swasta kecil kesulitan menerima siswa karena kebijakan maksimal 50 siswa per kelas di sekolah negeri,’’ katanya.

Zaini pun mendorong Pemprov Jabar lebih cermat dalam membuat kebijakan pendidikan. Dia mengaku prihatin dengan kebijakan pendidikan yang digulirkan KDM. Karena, kebijakan tersebut melahirkan persoalan baru, di antaranya penurunan kualitas layanan pendidikan dan PHK di kalangan guru swasta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement