Senin 25 Aug 2025 20:14 WIB

Komisi I Kritik Komunikasi Pemerintahan di Kota Bandung

Pengawasan dari DPRD akan mencegah terjadinya praktik penyimpangan.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati.
Foto: istimewa
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kualitas komunikasi pemerintahan antara DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung dinilai perlu ditingkatkan. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati menilai prinsip demokrasi tidak hanya berhenti pada proses pemilu, tetapi juga harus dijalankan dalam roda pemerintahan sehari-hari.

Ia menegaskan, wali kota dan wakil wali kota yang terpilih memang berhak memimpin selama lima tahun ke depan. Namun, penyelenggaraan pemerintahan tetap harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Wali kota dalam menetapkan kebijakan publik perlu mendengar, mempertimbangkan serta menerima koreksi dari rakyat yang disampaikan melalui DPRD, agar sebuah kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Radea dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, demokrasi dalam pemerintahan daerah tercermin dalam hubungan checks and balances antara DPRD dan wali kota, baik dalam pembahasan peraturan daerah maupun APBD. Mekanisme tersebut menjadi ruang partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Radea juga mengingatkan pentingnya peran komisi-komisi DPRD sebagai alat kelengkapan yang dibentuk sesuai pembidangan urusan daerah. Komisi I yang dipimpinnya, membidangi hukum serta pemerintahan, seharusnya mendapat ruang lebih besar dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Namun, ia menilai, Pemerintahan Kota Bandung saat ini masih minim memberikan ruang bagi DPRD, khususnya ke Komisi I. “Komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan pemkot sangat terbatas. Padahal, saran dan kritik dari Komisi I bisa menjadi energi positif untuk melengkapi jalannya pemerintahan. Sayangnya, ini cenderung diabaikan,” ujarnya.

Radea menekankan aspek hukum sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain menjamin konsistensi dan transparansi, pengawasan hukum juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang. Kata dia, Komisi I memiliki sumber daya manusia yang memadai.

Jika fungsi pengawasan benar-benar diberi ruang, sambung dia, maka akan sangat efektif mencegah potensi tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan menjadi panduan bagi pejabat publik agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor aturan hukum, mulai dari peraturan umum (regeling), keputusan individual (beschikking), hingga kebijakan publik (beleidsregel). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement