Senin 29 Sep 2025 21:13 WIB

Dana Transfer Pusat Dikurangi, Ini yang Dilakukan Pemprov Jabar

Dana transfer pusat ke Jabar mengalami pengurangan, jumlahnya hampir Rp 2,4 triliun.

Rapat Paripurna DPRD Jabar (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf
Rapat Paripurna DPRD Jabar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ekonomi nasional saat ini belum stabil, bahkan pemerintah membuat kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga, dana transfer pusat ke Provinsi Jawa Barat pada 2026 mengalami penurunan mencapai Rp2,458 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak Pusat yang semula Rp 2,2 triliun turun menjadi Rp843 miliar. Lalu, Dana alokasi umum (DAU) dari proyeksi Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.

Pemerintah Pusat juga menghapus dana alokasi khusus (DAK) fisik yang biasanya diarahkan untuk pembangunan jalan, irigasi hingga membangun ruang kelas dan puskesma sebesar Rp276 miliar. Kebijakan dari pemerintah pusat pun menyasar DAK non fisik yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp4,8 triliun berkurang menjadi Rp4,7 triliun.

Baca Juga

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, kondisi ini pun menjadi tantangan karena jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus meningkat. Asep menilai, pentingnya menjaga optimisme dan kinerja di tengah tantangan ekonomi yang belum stabil ini.

Asep menilai, kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap semua pegawai dan mitra bisa bekerjasama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jalan harus tetap terbangun, layanan kesehatan harus tetap optimal, sarana pendidikan juga harus terus tersedia. Kepentingan masyarakat tetap harus terjaga,” ujar Asep, Senin (29/9/2025).

Kondisi tersebut, kata dia, justru menjadi momentum bagi Bapenda untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tidak ada cara lain kecuali bekerja lebih keras, melibatkan rasa dan hati dalam pelayanan, serta menjaga kepatuhan wajib pajak.

Sejak bergabung di akhir Mei 2025, Asep mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan jajarannya, mulai dari penguatan kerja sama dengan mitra Samsat, perluasan kios Samsat, hingga pengembangan jaringan pembayaran melalui beragam kanal. Inovasi itu diharapkan terus berkembang agar berkontribusi nyata pada pendapatan daerah.

“Kita dihadapkan pada kondisi yang kurang berpihak pada kita. Mudah-mudahan ekonomi nasional segera menunjukan kondisi yang membaik, sehingga pendapatan dari pajak bisa terus meningkat, begitu pula dengan tingkat kepatuhannya,” katanya.

Tahun 2026, kata dia, tugas pihaknya sangat berat, dana transfer pusat mengalami pengurangan, jumlahnya hampir Rp 2,4 triliun. "Saya ditugaskan oleh Pak Gubernur untuk bekerja keras. Saya di sini bukan untuk bersenang-senang. Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan amanat ini dengan baik,” kata Asep.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun merespons pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dengan berencana membuat kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat..

Menurut Dedi, penurunan ini berimbas pada rencana APBD Jabar 2026 yang awalnya diproyeksikan berada di angka Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Kehilangan Rp2 triliun lebih ini menurutnya harus dicarikan solusi. "Saya sebagai gubernur pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi, tidak boleh berkurang," katanya.

Selain meminta jajaran Bapenda terus bekerja keras meningkatkan PAD, KDM pun akan melakukan efisiensi. Di antaranya, mengurangi belanja hibah ke instansi, organisasi masyarakat hingga hibah mandatori. Pengurangan belanja hibah saat ini di APBD Perubahan turun dari Rp 3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.

Angka tersebut difokuskan pada Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) ke sekolah swasta. Ia akan mengarahkan anggaran tersebut untuk beasiswa warga yang tidak punya kemampuan untuk sekolah baik negeri maupun swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement