REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DR (48) harus meregang nyawa usai ditusuk di bagian dada oleh adik iparnya IP (45 tahun) di Dusun Nangkod, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (15/11/2025) tengah malam. Pelaku, telah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Munggardijaya mengatakan, peristiwa cekcok antara DR dengan IP terjadi setelah korban cekcok terlebih dahulu dengan istrinya AH. Pelaku sendiri tengah berada di halaman rumah membuat kerajinan bambu.
Menurut Munggardijaya, setelah mendengar keributan dan melihat korban mengancam istrinya, ia mengatakan pelaku terpancing emosi hingga masuk ke dalam rumah mengambil pisau lalu menusukkannya ke dada korban. Korban yang terluka sempat mencoba melarikan diri, akan tetapi dikejar oleh pelaku hingga terjatuh.
"Pelaku kemudian menyayat bagian leher korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Munggardijaya, belum lama ini.
Setelah mendengar terjadi keributan, sejumlah warga berusaha memberikan peringatan kepada pelaku. Akan tetapi pelaku menantang warga dan akhirnya melapor ke ketua RW.
Begitu mengetahui korban meninggal, ia mengatakan Polsek Jatinangor bersama Inafis Polres Sumedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
"Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kami memastikan bahwa proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sedang mendalami motif serta rangkaian kejadian secara lengkap. Selain itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.