Sabtu 18 Sep 2021 16:42 WIB

Pemerintah Bantu Perbaiki 44 Rumah tak Layak di Kota Bogor

Setiap rumah tidak layak huni, mendapat bantuan anggaran Rp 20 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/6).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah membantu memperbaiki 44 rumah tidak layak huni milik warga di Kota Bogor, melalui program bedah rumah yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Setiap rumah mendapat bantuan Rp 20 juta," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (18/9).

Dia mengatakan, ada 44 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran bedah rumah tersebut. Lokasinya tersebesar di Kelurahan Cibuluh dan Kelurahan Sukasari. Pemerintah membantu memperbaiki 24 rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, dan 20 rumah tidak layak huni di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.

Dedie bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, dan Lurah Cibuluh, sudah meninjau perbaikan beberapa rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh. Dia menjelaskan, dana bantuan dalam bedah rumah berasal dari tiga pos anggaran berbeda.

Selain dari Kementerian PUPR, sambung dia, ada dari APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. "Bantuan yang diberikan untuk perbaikan atap rumah, ventilasi, atau bagian lainnya, sehingga kehidupan keluarga menjadi lebih sehat," kata Dedie.

Dia mengingatkan, ketika rumah sudah direnovasi dan layak ditempati, warga hendaknya menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola sampah rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement