REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang siswi SMP kelas 9 di Kabupaten Bandung Barat diperkosa oleh seorang sopir angkot Deri Aryanto (32 tahun). Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek Sindangkerta serta tengah dalam proses hukum.
Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara membenarkan, peristiwa yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul dan atau persetubuhan.
"Sudah ditahan (pelaku) sedang proses hukum," ujarnya melalui keterangan, Rabu (18/5/2022). Ia mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku dan memproses secara hukum.
Kapolsek mengatakan, dugaan persetubuhan tersebut berawal saat korban dan temannya tengah menempuh perjalanan dari Cipongkor menuju Cililin, Senin (9/5/2022) lalu untuk menginap di rumah teman. Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku yang menawari untuk naik angkot.
Korban pun sempat menolak karena tidak memiliki uang dan akhirnya melanjutkan perjalanan. Namun, pelaku memaksa korban dan berjanji akan mengantarkan hingga ke Cililin hingga akhirnya bersedia.
Tidak lama berselang, seorang pelaku lain yang merupakan teman pelaku datang. Pelaku pun sempat menghentikan angkot di sebuah warung karena kondisi cuaca yang tengah hujan dan sudah Magrib.
Namun, pelaku ternyata menyiapkan minuman ringan dan obat dan langsung disodorkan kepada korban dan temannya. Korban sempat menolak, sedangkan temannya menuruti keinginan pelaku hingga tak sadarkan diri.
Pelaku pun menyalakan kembali kendaraan dan membawa korban di suatu tempat hingga akhirnya melakukan aksi bejatnya. Korban pun dipulangkan pada pagi hari di Cililin dan meninggalkannya.