Ahad 18 Sep 2022 05:00 WIB

Rekomendasi Interpelasi Disharmonisasi Nina-Lucky, DPRD: Belum Dipenuhi

DPRD mendorong disharmonisasi antara bupati-wabup berubah jadi harmonisasi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rekomendasi DPRD Indramayu saat interpelasi beberapa waktu lalu, mengenai disharmonisasi Bupati Nina Agustina-Wakil Bupati Lucky Hakim, hingga kini belum dipenuhi.

"(Rekomendasi interpelasi) belum dipenuhi," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, saat ditanya awak media mengenai disharmonisasi bupati-wakil bupati, akhir pekan.

Hal itu disampaikan Syaefudin, usai rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggatan APBD Perubahan TA 2022, Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati, dan Laporan Pansus 10 Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Indramayu.

 

photo
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar (kedua kanan) dan Lucky Hakim (kedua kiri). (Antara/Dedhez Anggara)

 

Syaefudin menyatakan, dalam salah satu butir interpelasi, DPRD Indramayu mendorong agar disharmonisasi antara bupati-wakil bupati berubah menjadi harmonisasi.

"Kami berharap bupati dan wakil bupati bisa duduk bareng, kemudian sama-sama membangun Indramayu," tukas Syaefudin.

Syaefudin menegaskan, rekomendasi interpelasi yang dikeluarkan legislatif saat itu adalah untuk memperbaiki harmonisasi bupati dan wakil bupati. "Kami melihat belum sampai tuntas. Mesti ditingkatkan lagi supaya masyarakat sejuk bupati dan wakil bupatinya," ucap Syaefudin.

Syaefudin menyatakan, setelah rapat paripurna dengan agenda interpelasi pada Februari 2022 lalu, pihaknya sudah melayangkan surat pertama kepada bupati Indramayu. Surat itu dimaksudkan untuk mengingatkan bupati tentang rekomendasi yang sudah dikeluarkan dewan.

Ketika ditanyakan mengenai langkah dewan selanjutnya mengingat rekomendasi interpelasi itu belum dipenuhi, Syaefudin menyatakan, pihaknya akan berkirim surat lagi. Selanjutnya, pihaknya akan membahas langkah lainnya terlebih dulu dengan para ketua fraksi dan anggota dewan lainnya.

"Nanti kami akan membuat kesepakatan sama-sama," ujar Syaefudin.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Indramayu secara resmi menyetujui usulan interpelasi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (31/1/2022) sore.  Usulan interpelasi itu disetujui oleh 41 anggota dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menolak interpelasi itu dan memutuskan meninggalkan ruang sidang (walk out).

Saat itu, juru bicara pihak pengusul interpelasi, Ruyanto, menjelaskan, salah satu hal yang ditanyakan kepada bupati adalah mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Dalam hal ini, mereka menyoroti tidak difungsikannya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

"Tidak difungsikannya wakil bupati dalam pengelolaan pemerintahan daerah terkesan bukan lagi hanya rumor yang kerap dibincangkan masyarakat, tetapi dalam berbagai kesempatan, ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati nampak jelas terlihat," kata Ruyanto.

Ruyanto menyebutkan, banyak foto gambar wakil bupati di kantor-kantor pemerintahan yang diturunkan. Selain itu, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada wakil bupati untuk membantu dan mewakili bupati ketika bupati berhalangan hadir.

Ruyanto mencontohkan, saat bupati berhalangan hadir dalam rapat paripurna dengan DPRD, bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada wakil bupati. Begitu pula hampir dalam setiap kegiatan lainnya, bupati juga tidak pernah melibatkan wakil bupati.

Ruyanto mengakui, selama ini wakil bupati tetap melaksanakan kegiatan di lapangan bersama masyarakat. Namun, hal itu bukan atas pendelegasian tugas dari bupati, melainkan berjalan sendiri atas undangan masyarakat.

"Bupati dan wakil bupati berangkat dari proses pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan. Karenanya, mereka harus mampu membangun sinergitas dan bekerja sama melaksanakan visi dan misinya," tukas Ruyanto.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD, di gedung DPRD Indramayu, Kamis (17/2/2022), Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan, hubungannya dengan wakil bupati diibaratkan seperti pasangan yang berumah tangga. Jika ada masalah, maka solusinya adalah komunikasi yang baik.

"Namanya saya dengan wakil bupati seperti orang rumah tangga. Pastinya ada sesuatu hal yang mungkin sedikit miss komunikasi," ucap Nina. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement