Senin 03 Oct 2022 03:50 WIB

Janjian Tawuran Sambil Bawa Sajam, Tiga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

Kelompok geng motor itu sudah janjian hendak tawuran dengan kelompok lainnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Janjian Tawuran Sambil Bawa Sajam, Tiga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi (ilustrasi).
Foto: Polresta Cirebon
Janjian Tawuran Sambil Bawa Sajam, Tiga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -– Sebanyak tiga anggota geng motor yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lainnya, diamankan oleh Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon, Ahad (2/10/2022) dini hari. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Para petugas memergoki sekelompok remaja di wilayah tersebut saat berpatroli siaga malam Minggu (Sabtu malam). Namun, beberapa di antaranya langsung melarikan diri saat melihat petugas datang.

Baca Juga

Namun, petugas bertindak cepat sehingga berhasil mengamankan tiga remaja.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiganya merupakan anggota geng motor dari kelompok Enjoy Barat087. Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.

 

‘’Rencana tersebut didahului tantangan via direct message (DM) di akun media sosial Instagram kepada kelompok lainnya,’’ kata Arif, Ahad (2/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok geng motor itu sudah janjian hendak tawuran dengan kelompok lainnya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Polisi pun mengamankan barang bukti senjata tajam, di antaranya mandau, celurit, dan samurai. Senjata tajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran tersebut.

Ketiga anggota geng motor tersebut berikut seluruh barang buktinya langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Arif menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul bebas dari aktivitas geng motor. Bahkan, seluruh jajaran hingga tingkatan polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon akan terus memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas masyarakat.

Jika geng motor tidak bubar bahkan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

‘’Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,’’ tandas Arif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement