Kamis 15 Dec 2022 05:45 WIB

489 Tenaga Non-ASN Kesehatan di Cirebon Ikuti Seleksi PPPK

Formasi tenaga kesehatan tahun ini sebanyak 78 orang. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi
Foto: Diskominfo Kota Cirebon
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon berupaya untuk menuntaskan permasalahan tenaga non aparatur sipil negara (ASN). Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun digelar, Rabu (14/12/2022).

Ada 489 tenaga non ASN bidang kesehatan yang mengikuti seleksi kompetisi untuk bisa lolos menjadi PPPK di Kota Cirebon. Mereka dibagi menjadi beberapa sesi.

"Seleksi kompetensi itu merupakan tahapan yang harus mereka lalui," ujar Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, saat membuka seleksi penerimaan PPPK di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (14/12/2022).

Untuk itu, Agus meminta, kepada peserta agar bisa mengerahkan kemampuan yang ada untuk bisa mengikuti seleksi dengan baik. Seleksi itu merupakan fase yang harus dilewati untuk bisa diangkat menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Cirebon.

"Kerahkan kemampuan yang ada, fokus, tapi jangan terlalu tegang dan jangan berbuat curang," tegas Agus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Lakshmi Stanyawati, menjelaskan, formasi tenaga kesehatan tahun ini sebanyak 78 orang. Formasi tersebut diperuntukkan bagi dua perangkat daerah, yakni di RSD Gunung Jati dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.

"Formasinya ada dokter hingga perawat," tutur Lakshmi.

Mengenai formasi penerimaan PPPK tahun depan, lanjut Lakshmi, pihaknya akan mengirimkan surat ke masing-masing satuan perangkat daerah untuk mengusulkan kebutuhan mereka. Namun, hal itu tetap disesuaikan dengan formasi. Selanjutnya, mereka akan berkirim surat ke Kemenpan untuk meminta berapa formasi PPPK yang ditetapkan.

Lakshmi menambahkan, seleksi itu dalam rangka penyelesaian non ASN secara bertahap. Untuk guru, sudah 324 formasi yang mengikuti tes 2021, baik P1 maupun P2. "Harapannya, tenaga non ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon bisa diangkat menjadi PPPK," tandas Lakshmi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement