Selasa 17 Jan 2023 00:52 WIB

Polresta Cirebon Amankan Puluhan Tersangka, Dari Geng Motor Hingga Narkoba

Polisi menyasar berbagai lokasi setiap malam untuk memastikan keamanan masyarakat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah dan jajarannya menunjukkan barang bukti yang disita dari berbagai tindak pidana, yang melibatkan 20 tersangka, Senin (16/1/2023).
Foto: Dok. Humas Polresta Cirebon
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah dan jajarannya menunjukkan barang bukti yang disita dari berbagai tindak pidana, yang melibatkan 20 tersangka, Senin (16/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan tersangka dari hasil operasi KRYD yang dilaksanakan selama 1 - 14 Januari 2023. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai kasus tindak pidana seperti geng motor hingga narkoba.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, kegiatan KRYD tersebut juga mengamankan 920 botol miras berbagai merek, 162 liter tuak, dan tujuh knalpot bising.

Menurut Dedy, operasi KRYD tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban kamtibmas dan terjaganya kondusivitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menyasar berbagai lokasi setiap malam untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, knalpot bising, dan lainnya," ujar Dedy, di Mapolresta Cirebon, Senin (16/1/2023)..

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pun berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 1 - 15 Januari 2023. Petugas juga berhasil mengamankan 15 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 25,79 gram sabu-sabu, dan 13.050 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.364 butir Dextro, 5.028 butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 butir Tramadol. Selain itu, 378 botol miras pabrikan, 51 liter ciu, dan 237 liter tuak juga turut diamankan petugas.

"Kasus lain yang berhasil diungkap dalam operasi KRYD di antaranya geng motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan, peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun, dan lainnya. Saat ini, para tersangka telah diamankan," ucap Dedy. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement