Ahad 19 Feb 2023 17:18 WIB

Pemerintah Diminta Benahi Kerusakan di Jalan Sudirman Kota Bekasi

Kondisi jalan yang rusak di Kota Bekasi dapat membahayakan pengguna jalan.

Rep: Ali Yusuf / Red: Irfan Fitrat
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Kota Bekasi, Ahad (19/2/2023).
Foto:

Saiful (38), petugas keamanan di gedung dealer kendaraan di kawasan jalan tersebut, juga mengatakan soal kecelakaan atau pengguna kendaraan yang terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak. “Sering, setiap harinya pasti ada saja,” kata dia.

Meski demikian, menurut Saiful, kebanyakan yang kecelakaan hanya luka ringan, seperti lecet.

Di area jalan sebelum masuk ke gedung tempat Saiful bekerja juga ada lubang. Menurut dia, pihak kantornya sudah melaporkan soal kondisi jalan ke Pemerintah Kota Bekasi melalui kelurahan setempat.

Beberapa hari kemudian, Saiful mengatakan, ruas jalan yang rusak dibenahi. Namun, kini kembali rusak. “Akhirnya HRD kami minta izin tambal sendiri,” kata Saiful.

Namun, jalan yang sudah ditambal itu kembali rusak. “Sudah kita tambal dua kali. Terakhir hari Sabtu kita tambal menggunakan conblock karena repot juga tamu mau masuk kalau jalanannya rusak,” ujar Saiful.

Saiful berharap bagian jalan yang rusak segera dibenahi. Terlebih, kata dia, biasanya menjelang momen Lebaran jalan tersebut menjadi lintasan utama pemudik, baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya.

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, kerusakan juga terlihat di ruas Jalan Ahmad Yani. Di ruas Jalan Ahmad Yani ada yang aspalnya sudah mengelupas, serta ada yang berkerikil.

Kerusakan juga terlihat di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan pantauan Republika, setidaknya ada 12 lubang di ruas jalan tersebut, dengan lebar dan kedalaman yang bervariasi.

Saat dihubungi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan, pihaknya akan berupaya memperbaiki kerusakan di Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Sementara terkait Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani, kata Idi, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Jalan Ngurah Rai segera kami perbaiki. Untuk (Jalan) Sudirman dan Ahmad Yani segera kami infokan ke Balai Jalan Kementerian PUPR karena masuk jalan nasional,” kata Idi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement