Senin 21 Aug 2023 22:42 WIB

Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi MAN 2 Kota Sukabumi

Wakapolres Sukabumi Kota menjadi inspektur upacara di sekolah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sukabumi Kota Kompol Deny Rahmanto menjadi inspektur upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).
Foto: Dok Humas Polres Sukabumi Kota
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sukabumi Kota Kompol Deny Rahmanto menjadi inspektur upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sukabumi Kota Kompol Deny Rahmanto menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Wakapolres menjadi inspektur upacara di sekolah tersebut.

Kegiatan itu menjadi bagian program “Police Goes to School” yang rutin dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi Kota. Program tersebut merupakan salah satu langkah Polres Sukabumi Kota dalam upaya mencegah kenakalan remaja.

Baca Juga

“Kami memberikan pengetahuan mengenai beberapa peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan aksi kenakalan remaja,” kata Wakapolres.

Dengan edukasi tersebut, diharapkan para pelajar dapat terhindari dari segala bentuk kenakalan atau perbuatan negatif, termasuk tindak kriminalitas. 

Pada kesempatan itu, Wakapolres juga menyosialisasikan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, yang memudahkan warga untuk melapor potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kepala Seksi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, jajaran Polres Sukabumi Kota berupaya menjalin komunikasi untuk membangun kesadaran masyarakat akan kamtibmas.

“Khususnya memberikan penyuluhan terhadap pelajar di beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, seperti yang dilakukan Pak Wakapolres di MAN 2 Kota Sukabumi,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Astuti mengatakan, Polres Sukabumi Kota berharap para pelajar dapat mengetahui dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti terkait tindak penganiayaan ataupun pengeroyokan.

Dengan kesadaran dari masyarakat, termasuk para pelajar, Astuti mengatakan, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement