Rabu 30 Aug 2023 07:39 WIB

Perempuan Dikeroyok dan Dilindas Motor di Sukabumi, Lima Tersangka Diamankan

Salah satu tersangka disebut merupakan pacar korban.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan tersangka.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi sudah mengamankan lima tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Polisi masih mengejar sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat.

Kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial P (20 tahun) dilaporkan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Jumat (4/8/2023). Korban juga dikabarkan sempat dilindas motor.

Baca Juga

Akibat tindak kekerasan itu, korban dilaporkan terluka, seperti memar pada bagian batang hidung, bibir bagian atas, siku tangan kiri, belakang telinga sebelah kiri, dan leher bagian belakang. 

“Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dipicu rasa cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Selasa (29/8/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yanto mengatakan, pacar korban terlibat dalam kasus penganiayaan itu. Dilandasi motif cemburu, kata dia, tersangka mengajak korban untuk bertemu, hingga kemudian terjadi tindakan penganiayaan, yang diduga melibatkan teman-teman pacar korban. “Pacar korban ini merupakan terduga pelaku utama, dan alhamdulillah, sudah kita amankan,” kata Yanto.

Awalnya salah seorang terduga pelaku berinisial DMJ (19) diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Citamiang. Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap DMJ, polisi mengamankan empat orang lain yang diduga terlibat.

Tersangka berinisial MIN (20) dikabarkan ditangkap di rumahnya, wilayah Desa Warnasari, Sukabumi, pada Ahad (6/8/2023). Tersangka RN (16) ditangkap di rumah temannya, daerah Citamiang, Sukabumi, pada Ahad (13/8/2023). Pada hari yang sama diamankan AMD (19) ditangkap di daerah Ciaul, Cikole, Sukabumi, serta MSL (19), yang ditangkap di rumah saudaranya, kawasan Cikembar, Sukabumi.

Menurut Yanto, salah satu terduga pelaku tersebut diduga yang sempat melindas korban dengan sepeda motor. Ia mengatakan, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut. Tiga orang itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Kami meminta doa dan dukungannya agar ketiga terduga pelaku lainnya tersebut bisa segera kita amankan,” kata Yanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement