REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pergerakan tanah dilaporkan terjadi di Kampung Pasir Jeungjing RT 01/RW 10 Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pergerakan tanah ini mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan berat, sehingga penghuninya terpaksa mengungsi sementara.
“Kami menerima laporan adanya pergerakan tanah pada Senin (4/9/2023) sore,” ujar Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria, Selasa (5/9/2023).
Sandra mengatakan, pergerakan tanah dilaporkan sudah terjadi sejak Agustus 2023 dan terus melebar. Menurut dia, pergerakan tanah merusak bangunan rumah yang dihuni satu kepala keluarga (KK) atau tiga jiwa.
Dilaporkan pergerakan tanah membuat retakan, yang terbentang dari halaman depan rumah hingga bagian belakang. Retakan tanah merekah antara dua sentimeter hingga lima centimeter. “Mengakibatkan dinding bangunan retak cukup besar hingga nyaris ambruk,” kata Sandra.
Menurut Sandra, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat dampak pergerakan tanah itu. Ia mengatakan, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan asesmen di lokasi kejadian.
Penghuni rumah terdampak pergerakan tanah itu diminta mengungsi sementara, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Perabotan di dalam rumah dipindahkan ke area bangunan yang dinilai aman. Petugas juga mengingatkan warga sekitar agar terus waspada akan potensi pergerakan tanah ini.
Ke depan, Sandra mengatakan, diperlukan kajian terkait pergerakan tanah dan dampaknya. Hasil kajian bisa menjadi bahan pertimbangan untuk merelokasi warga atau tidak.