Sabtu 09 Sep 2023 13:58 WIB

BNPB Kembali Serahkan Dana Tunggu Hunian pada Masyarakat Cianjur

Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban terdampak rumah rusak berat akibat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Penyerahan DTH secara simbolis oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka, berlangsung di Aula  Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/9). 

BNPB telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana baik melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pembangunan rumah rusak dan DTH bagi warga yang masuk kategori rumah rusak berat akibat bencana yang masih menunggu rumahnya selesai dibangun. 

"Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah yang sudah selesai mencapai 80%, dan sisanya 20% lagi masih berproses. Khusus yang Rusak Berat yang direlokasi, kami memberikan Dana Tunggu Hunian sebesar 500 ribu per KK per bulan sambil menunggu rumahnya selesai dibangun," kata Jarwansah dalam keterangannya pada Sabtu (9/9/2023). 

Lebih lanjut Jarwansah mejelaskan, bantuan DTH yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi Cianjur sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan. Bantuan diprioritaskan kepada masyarakat yang rumah tinggalnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana dan tidak layak huni karena tinggal atau berada dikawasan zona merah sesuai dengan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait. 

"Pemberian DTH rencananya akan diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga," ujar Jarwansyah. 

Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Cianjur dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, berdasarkan laporan realisasi penggunaan bantuan DTH yang telah disalurkan melalui BPBD Kab. Cianjur kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 4.006 KK,  atau sebesar Rp 2,003 miliar. 

Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp 10 miliar dengan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK Penerima DTH yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur. 

Dalam rangka akuntabilitas penggunaan dana bantuan, untuk pemberian bantuan DTH diharapkan dapat disalurkan segera oleh pemerintah daerah Kab. Cianjur melalui BPBD Kab. Cianjur secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data masyarakat calon penerima bantuan DTH yang selanjutnya calon penerima bantuan DTH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur. 

Penyerahan  bantuan DTH juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cianjur, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Cianjur, Komandan Satgas Pelibatan TNI dalam Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kab. Cianjur, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Cianjur, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat Desa Cijedil, serta  156 warga terdampak gempa bumi Cianjur dengan kategori rumah rusak berat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement