Jumat 31 Oct 2025 17:11 WIB

Hadapi Musim Hujan, Sepuluh Kecamatan di Cirebon Rawan Bencana

Pemkab Cirebon telah melakukan langkah mitigasi bencana.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Banjir mneggenangi jalan provinsi penghubung Cirebon-Indramayu, di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Banjir mneggenangi jalan provinsi penghubung Cirebon-Indramayu, di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Memasuki musim hujan, bencana hidrometeorologi mengancam keselamatan warga di berbagai daerah. Di Kabupaten Cirebon, ada sepuluh kecamatan yang dipetakan sebagai daerah rawan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengatakan, bencana yang sering terjadi di sepuluh kecamatan itu di antaranya adalah banjir, longsor, pergerakan tanah, cuaca ekstrem dan lainnya. “Daerah rawan bencana itu tersebar di bagian timur, tengah, dan selatan Kabupaten Cirebon,” ujar Ikin, Jumat (31/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Adapun daerah di Kabupaten Cirebon bagian timur yang dipetakan rawan bencana adalah Kecamatan Waled, Karangwareng dan Pangenan, berupa rawan banjir. Selain itu, untuk daerah yang rawan longsor tersebar di Kecamatan Sumber, Tengahtani, Greged, dan Dukupuntang yang memiliki kontur tebing yang curam.

Untuk menghadapi ancaman bencana itu, kata Ikin, Pemkab Cirebon telah melakukan langkah mitigasi bencana. Di antaranya, dengan meluncurkan program kecamatan tangguh bencana (Kencana). Program Kecana itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana termasuk urusan wajib layanan dasar pemerintah daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Syafrudin menambahkan, pembentukan Kencana bertujuan untuk membangun masyarakat yang tanggap, siaga, dan mandiri menghadapi ancaman bencana.

Selain itu, program tersebut juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga semua pihak. Mulai dari aparat desa, lembaga masyarakat, hingga warga punya peran penting. “Kami mendorong setiap kecamatan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kebencanaan,” kata Syafrudin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement