Rabu 04 Oct 2023 08:19 WIB

Ada 50 Motor Hasil Curanmor di Polrestabes Bandung, Korban Bisa Ambil tanpa Biaya

Korban curanmor diminta menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengamankan puluhan sepeda motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga yang menjadi korban curanmor dipersilakan untuk mengecek ke Markas Polrestabes Bandung.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan jajarannya mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti 50 sepeda motor. Korban bisa mengambil motornya kembali dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap.

Baca Juga

Dua sepeda motor disebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. “Silakan, yang merasa kehilangan, bisa mengambil ke Polrestabes Bandung. Bisa diambil tanpa biaya,” ujar Kapolrestabes.

Salah seorang warga yang menjadi korban curanmor, Anas, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya bisa kembali. Pria asal Cibuntu itu menyebut motornya hilang dicuri di kontrakan.

Karyawan swasta yang bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek daring ini pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Bandung. “Terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang menemukan motor saya. Saya bisa ngojek lagi, berkendara lagi,” ujarnya.

Polrestabes Bandung merilis pengungkapan kasus curanmor pada Senin (2/10/2023). Kapolrestabes mengatakan, jajarannya menangkap delapan tersangka terkait kasus curanmor ini. “Dua sebagai pelaku utama, empat sebagai joki, dan dua penadah,” kata dia.

Kapolrestabes mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dari masyarakat. Kemudian polisi menangkap tersangka berinisial SI (38 tahun) pada akhir September lalu di Kota Bandung. SI disebut berperan sebagai pemetik atau pencuri motor.

Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya. Salah satunya SA, yang disebut berperan sebagai pemetik. Lalu LH, Y, M, dan A yang disebut sebagai joki. Polisi juga menangkap dua tersangka penadah motor curian berinisial RN dan U. “Penadah di Tasikmalaya,” kata Kapolrestabes.

Menurut Kapolrestabes, barang bukti yang diamankan sebanyak 50 sepeda motor. Mayoritas motor dicuri di wilayah Kota Bandung dan daerah di Bandung Raya. Ia mengatakan, tersangka menyasar kendaraan bermotor secara acak. Termasuk motor di parkiran rumah atau tempat kos.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement