Senin 09 Oct 2023 19:12 WIB

Laporan Warga Percepat Penanganan PJU Rusak di Kota Sukabumi

Warga bisa melapor melalui aplikasi Super.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perbaikan penerangan jalan umum (PJU).
Foto: Republika/Yasin Habibie
(ILUSTRASI) Perbaikan penerangan jalan umum (PJU).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan permasalahan kondisi infrastruktur maupun sarana prasarana di jalan. Seperti terkait penerangan jalan umum (PJU).

Warga bisa melaporkan permasalahan atau kerusakan PJU lewat aplikasi “Sukabumi Participatory Responder” (Super), yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi.

Baca Juga

“Pelaporan menggunakan aplikasi Super telah membantu Dishub dalam mengidentifikasi dan segera menangani masalah lampu PJU yang rusak,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani, Senin (9/10/2023).

Pada 2023 ini, Imran mengatakan, Dishub sudah menangani 516 PJU yang bermasalah. Ia berharap perbaikan PJU ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, termasuk bagi pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

“Perbaikan 516 unit lampu PJU menjadikan penerangan di penjuru Kota Sukabumi akan semakin optimal,” ujar Imran.

Imran mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Super untuk melaporkan persoalan infrastruktur maupun sarana prasarana jalan. Baik terkait PJU, jalan rusak atau berlubang, trotoar rusak, atau pun lainnya. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kata dia, diharapkan Dishub bisa segera responsif untuk melakukan penanganan.

Menurut Imran, Dishub Kota Sukabumi akan terus berupaya memperbaiki dan memelihara infrastruktur kota. Diharapkan ada peran aktif juga dari masyarakat. Ia mengatakan, partisipasi aktif dari masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik dan nyaman di Kota Sukabumi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement