Rabu 18 Oct 2023 16:27 WIB

Sekda Bandung Apresiasi PKL Tegallega yang Pindah ke Tempat Relokasi

Pemkot memberikan tenggat bagi PKL yang belum berpindah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (depan).
Foto: Republika/ Dea Alvi Soraya
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (depan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, merealisasikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega. Sebanyak 207 PKL dikabarkan sudah berpindah ke tempat relokasi yang disiapkan pemkot di dalam Taman Tegallega.

“Saya apresiasi bahwa mereka sudah berpindah ke tempat yang telah kita rencanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna saat, meninjau kawasan Tegallega, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga

Ema mengatakan, meski penataan belum rampung, PKL dipersilakan untuk langsung berjualan di tempat yang sudah ditentukan. Menurut dia, PKL nantinya difasilitasi tenda dan lapak yang lebih layak. Untuk konsepnya, kata dia, disesuaikan dengan aspirasi dari para PKL. 

“Ini belum selesai karena tenda yang nanti akan mendapatkan bantuan dari Mayora itu masih sedang berproses. Mungkin dalam waktu dekat,” ujar Ema.

Tak ada toleransi

Dilaporkan ada 482 PKL Tegallega yang menjadi sasaran penataan. Para PKL tersebut tersebar di zona timur (Jalan M Toha) sebanyak 207 PKL dan di barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 275 PKL. Ada sejumlah dagangan yang ditawarkan para PKL Tegallega, seperti makanan, aksesori, sayuran, dan buah-buahan.

Ema mengatakan, masih ada PKL yang bersikeras tetap berjualan di luar area Taman Tegallega atau belum mengikuti rencana penataan yang dilakukan Pemkot Bandung. Ia memberikan tenggat bagi PKL yang belum berpindah ke tempat relokasi.

“Hal yang menjadi persoalan, kenapa masih ada 60 PKL yang masih berjualan di luar? Itu saya kasih waktu satu minggu. Saya minta itu semua beres. Kita berikan toleransi mereka bergeser ke wilayah barat, yang nanti juga akan kita tata sama persis dengan apa yang ada di timur,” kata Ema.

Jika sampai batas waktu yang diberikan belum berpindah ke tempat relokasi, Ema mengatakan, akan dilakukan penertiban. Pasalnya, kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan para PKL Tegallega untuk penataan dan relokasi.

“Tidak ada toleransi mereka bertahan. Kalau tidak mau masuk konsep penataan, pasti kita akan tertibkan,” kata Ema.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement