REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat, melakukan gerakan mendatangi sekolah untuk mengedukasi para pelajar. Salah satu yang menjadi atensi terkait masalah perundungan (bullying).
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, sebagaimana arahan Kepala Polres (Kapolres) Garut Rohman Yonky Dilatha, anggota kepolisian diminta melakukan upaya edukasi terhadap pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah. Termasuk di jajaran polsek. “Kegiatan sosialisasi tentang anti-bullying itu dilakukan semua wilayah polsek di Garut,” kata dia, Jumat (27/10/2023).
Bukan hanya soal perundungan. Susilo mengatakan, edukasi dilakukan agar para pelajar terhindar dari tindakan kenakalan remaja lainnya, begitu juga yang menyangkut pelanggaran hukum. Seperti minuman keras (miras), seks bebas, ataupun penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Garut sudah melakukan upaya edukasi tersebut dengan mendatangi sekolah. Seperti dilakukan Polsek Cilawu, Polsek Singajaya, Polsek Pameungpeuk, dan Polsek Cisompet.
Jajaran Polsek Pameungpeuk, misalnya, melakukan edukasi di SMP Muhammadiyah Pameungpeuk. Pelajar diedukasi agar tidak melakukan perundungan. Dilakukan juga deklarasi siswa menolak perundungan.
Kepala Polsek (Kapolsek) Pameungpeuk AKP Dindin Maolodin mengatakan, deklarasi itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan lingkungan sekolah bebas dari tindakan perundungan.
Menurut Kapolsek, jajarannya juga menyampaikan kepada para pelajar untuk menghindari narkoba, seks bebas, serta geng motor. Para pelajar pun diimbau untuk tidak keluyuran sampai larut malam.
“Untuk pelajar, baiknya melakukan proses belajar di rumah, tidak keluyuran lebih dari jam sebelas malam, kecuali untuk kegiatan ibadah, belajar, ataupun membantu orang tua,” kata Kapolsek.