REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Razia mendadak dilakukan petugas gabungan terhadap kamar hunian warga binaan atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, razia bersama personel Polri dan TNI itu dilakukan pada Selasa (7/11/2023). Ada dua kamar hunian warga binaan yang menjadi sasaran. “Razia tepatnya di dalam blok hunian kamar C1 dan C2,” kata dia, Rabu (8/11/2023).
Dalam razia tersebut, Gatot mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan. Salah satunya ponsel (handphone), tapi yang ditemukan petugas kondisinya rusak. Selain itu, ditemukan senjata tajam (sajam) buatan.
“Menemukan benda-benda terlarang, seperti senjata tajam buatan, yang terbuat dari garpu stainless yang ditajamkan,” kata Gatot.
Gatot mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk deteksi dini potensi gangguan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Termasuk juga untuk mewujudkan lapas bebas Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Dengan razia rutin ini, Gatot mengharapkan kondisi Lapas Kelas II B Sukabumi tetap aman dan kondusif.