Kamis 02 May 2024 16:26 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 43 Juta

Diduga uang yang diambil dari korban bakal digunakan untuk resepsi pernikahan

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
 Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat wanita dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat wanita dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kasus pembunuhan wanita dalam koper, semakin terkuak. Tersangka berinisial AARN (29 tahun), ternyata tidak hanya membunuh tapi juga membawa kabur uang sebesar Rp 43 juta dari korban yang diduga milik perusahaan. Korban berinisial RM (50 tahun) bekerja sebagai kasir dan tersangka sebagai auditor di perusahaan swasta. Uang tersebut seharusnya disetorkan korban ke bank.  

“Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar 43 juta yang akan disetorkan ke Bank, uang diambil oleh tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2024). 

Baca Juga

Terkait motif tersangka membunuh dan membawa kabur uang perusahaan diduga karena kebutuhan ekonomi. Diduga uang yang diambil dari korban bakal digunakan untuk resepsi pernikahan yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 nanti. Namun tersangka sudah melangsungkan akad nikah pada bulan Maret 2024 lalu. Hanya saja, pihak penyidik masih mendalami lagi terkait motif tersangka tersebut. 

Selain itu, kata Ade Ary, pihak penyidik juga bakal mendalami apakah aksi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka seorang diri atau dibantu orang lain. Tersangka AARN ditangkap di kediaman istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Rabu (1/5/2024). Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait orang orang yang membantu dan turut serta,” kata Ade Ary. 

Tersangka dan Korban Sempat Masuk Kamar Hotel

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka AARN sempat masuk kamar hotel di Bandung bersama korban berinisial RM sebelum dibunuh dan mayatnya ditemukan di dalam koper. Hal ini diketahui dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang di lorong hotel tersebut. Didalam video berdurasi 51 detik itu pelaku yang mengenakan baju hitam lengan pendek dan korban mengenakan baju berwarna pink dengan celana warna hitam dan membawa tas.  

Dalam rekaman kamera pengawas itu keduanya memasuki kamar hotel pada hari Rabu (24/4/2024) pukul 9.51 WIB. Lalu pelaku keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 sambil membawa koper berwarna hitam yang didalamnya diduga berisi korban. "Ada videonya juga saya membenarkan ada video itu, ada terlihat seorang laki-laki keluar dari kamar membawa koper," ungkap Ade Ary

Selanjutnya pada hari Kamis (25/4/2024) atau satu hari setelah mereka masuk kamar hotel di Bandung, korban RM ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam koper yang diduga sebelumnya dibawa pelaku keluar kamar hotel. Setelah itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku berinisial AARN di Sumatera Selatan. 

"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ade Ary

Sebelumnya, warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan sebuah koper berwarna hitam berisi jasad manusia, Kamis (25/4/2024). Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan diketahui mayat dalam koper tersebut adalah seorang wanita berusia 50 tahun berinisial RM. 

“Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," kata Ade Ary

Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut, koper berisi mayat itu ditemukan oleh seorang petugas keamanan berinisial A ketika hendak membersihkan sampah di lokasi penemuan. Pada saat ditemukan, koper tersebut dalam keadaan terkunci dan tertutup semak belukar, sekitar pukul  08.00 WIB. Saksi sempat memegang koper tersebut dan terasa sangat berat. 

"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade Ary. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement