Senin 27 May 2024 18:41 WIB

PJ Gubernur Bey Instruksikan Kabupaten/Kota di Jabar Segera Uji Kir

Intruksi keluar usai terjadinya kecelakaan truk yang mengakibatkan satu orang tewas.

Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin meminta seluruh kabupaten dan kota melakukan uji kir. Intruksi ini keluar usai terjadinya kecelakaan truk yang mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Raya Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Senin (27/5/2024). 

Kecelakaan maut tersebut, diduga disebabkan oleh rem blong dari truk. Sehingga, Bey meminta semua Dishub di kabupaten dan kota yang ada di Jabar bisa segera melakukan uji kir"Saya minta di semua kabupaten dan kota ikuti instruksi ini agar jangan ada rem blong dan pemilik bus, truk, dan pengemudinya itu harus dipastikan, janganlah sampai rem blong," ujar Bey, kepada wartawan, Senin (27/5/2025).

Baca Juga

Bey pun geram dengan masih adanya truk dengan kondisi rem blong yang lolos uji kir. Menurut dia, kondisi itu seharusnya tidak terjadi jika dalam pengujian dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur, tanpa hanya asal memberikan label lolos uji kir. 

"Ini kan bisa diprediksi, ya, misalnya diinjak dua kali baru ada rem, ini kan mobil tidak normal begitu, jadi jangan dipakai. Kalau celaka, kerugian banyak, apalagi sampai ada korban jiwa, sangat disesalkan," katanya. 

Dalam waktu dekat ini, kata Bey, pihaknya akan memastikan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat. Bey meminta agar uji kir ini dilakukan segera mungkin dan jangan sampai ada pungli untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

"Saya instruksikan Kadis Perhubungan untuk laksanakan uji kir sesuai aturan berlaku dan saya minta agar tidak ada suap dan pungli jadi tegakan aturan itu pertama harus diperiksa dan jangan sampai pungli. Jadi kalau ada pungli kan itu hanya di cap ditandai sudah diperiksa padahal tidak," paparnya. 

Sebelumnya, sebuah truk dengan nomor polisi D 8951 BY mengalami kecelakaan. Truk itu menabrak mobil Nisan Grand Livina dengan nomor polisi D 1941 XHJ, dan motor sepeda motor dengan nomor polisi D 2592 UCM hingga menyebabkan sopir truk meninggal dunia dan enam orang korban mengalami luka-luka.

"Truk itu memuat paving blok arah turun (Cimahi), terus remnya blong kemudian menyenggol mobil Nisan Grand Livina dan sepeda motor," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. 

Akibat kecelakaan tersebut tiga orang yang ada di dalam mobil Grand Livina, dan dua orang di sepeda motor mengalami luka-luka, sedangkan di mobil truk satu luka dan satu lagi dinyatakan meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement