Selasa 28 May 2024 14:14 WIB

Petani di Tasikmalaya Masih Terkendala Saat Tebus Pupuk Subsidi, Sosialisasi Digelar

Petani yang memiliki Kartan masih ada yang terkendala saat menebus pupuk subsidi

Rep: Dedi Junaedi/ Red: Arie Lukihardianti
Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya  menggelar
Foto: Dok Republika
Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya menggelar

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA----Program penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini dalam pelaksanaannya masih banyak  petani yang belum menebus pupuk subsidi. Selain itu, banyak petani yang mempunyai Kartu Tani atau Kartan tetapi terkendala saat hendak melakukan penebusan pupuk subsidi. 

Begitu juga, dalam pelaksanaan penyaluran pupuk dari kios kepada petani menggunakan sistem Kartu tani dan KTP sampai dengan tahapan verifikasi validasi oleh tim Admin Kecamatan, perlu mendapatkan pendampingan teknis dalam pelaksanaannya. 

Baca Juga

Oleh karena itu, menurut Manager Jabar 3 Reyza Nugraha, Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya  menggelar 'Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi & Rekonsiliasi Data Penerima Subsidi Bersama Seluruh Admin ERDKK/Verval Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/5/2024).

Hal tersebut seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan No. 22/KPTS/RC.210/B/05/2024 Tanggal 20 Mei 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024. 

 

"Surat keputusan itu menjadi momentum bagi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dan Pupuk Indonesia untuk segera menindaklanjuti dan mengawal penugasan yang diberikan kepada dinas kabupaten," ujar Reyza, Selasa (28/5/2024).

Khususnya, kata dia, terkait kewenangan input e-RDKK Petani Penerima Subsidi oleh tim entri data tingkat kecamatan dan pelaksanaan realokasi yang akan berdampak terhadap optimalisasi serapan atas penambahan volume pupuk subsidi. 

"Pelaksanaan sosialisasi menjadi penting untuk memberikan pemahaman bersama bagi petani, kios, dan Tim Verval Kecamatan tentang tatacara penebusan pupuk subsidi agar sesuai dengan Juknis yang ditetapkan oleh Kementan RI," katanya.

Sosialisasi ini, kata dia, merupakan bagian dari program Pupuk Indonesia Menyapa sebagai apresiasi Pupuk Indonesia kepada para petugas Tim Admin Verval Kecamatan. Karena, memiliki peranan penting dalam melakukan verifikasi dan validasi Transaksi Penyaluran oleh kios kepada petani agar sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementan RI.

"Pupuk Indonesia sangat mendukung kelancaran tugas  para petugas admin tim verval kecamatan dengan menugaskan para Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE) di lapangan untuk memonitor seluruh transaksi penyaluran di kios menggunakan Aplikasi i-Pubers setiap hari dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis," kata Reyza.

Menurut Reyza, apabila didapati ada transaksi penyaluran yang belum sesuai juknis, maka AE dan AAE meminta kios untuk segera memperbaiki bukti transaksi sebelum akhir bulan. Tujuannya, agar seluruh transaksi di kios sudah dipastikan kesesuaiannya dengan Juknis dan disetujui oleh petugas admin verval kecamatan. Sehingga Pupuk Indonesia dapat menagihkan penyaluran 100 persen, tanpa koreksi.

Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin mengatakan, program dari PT Pupuk Indonesia ini telah memberikan apresiasi kepada para petugas admin verval kecamatan yang memiliki peranan penting dalam melakukan verifikasi dan validasi transaksi penyaluran oleh kios kepada petani. Agar, sesuai dengan juknis yang diterbitkan oleh kementan RI.

"Karenanya kami berharap dengan adanya program ini tim verval dapat semakin lancar menjalankan tugasnya dengan dibantu AE dan AAE  di lapangan dalam memonitor transaksi penyaluran kios menggunakan aplikasi ipubers di setiap harinya. Serta, memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis serta memperbaiki transaksi yang belum sesuai dengan juknis," papar Tatang.

Tatang pun berharap dengan adanya program ini dapat membantu tim verval dalam menyetujui dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan juknis. Sehingga, Pupuk Indonesia dapat menagih penyaluran 100 persen tanpa koreksi.

Di akhir acara, terdapat evaluasi akan dibentuk tim antara pihak PIHC dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya untuk menindaklanjuti hasil kegiatan sosialisasi tersebut. Yakni, bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil kegiatan serta diupayakan bisa menjawab permasalahan dan berjalan efektif di lapangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement