Jumat 19 Jul 2024 17:20 WIB

Saka Tatal Jalani Tes Psikologi di LPSK, Kuasa Hukum: Kemarahannya Sering Meluap-luap

Saka Tatal menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh LPSK.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Saka Tatal (kiri), salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang telah bebas, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024).
Foto: Dok Republika
Saka Tatal (kiri), salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang telah bebas, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam menjalani tes psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (19/7/2024). Ia didampingi oleh kuasa hukum, dan kakak kandungnya.

Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, Saka Tatal menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh LPSK. Ia menyebut emosi Saka sering meluap apabila membahas terkait yang dialaminya saat ditangkap. "Hanya Saka tes psikologi, hadir saya, kakaknya dan tim pengacara lain dari Jakarta," ujar Titin, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan kondisi psikologi Saka Tatal masih belum stabil ketika diingatkan masalah masa lalu dan penganiayaan yang dialaminya di Cirebon. Saka Tatal pun, Titin menyebut sering terpancing emosi. "Saka kalau diingatkan soal itu aura kemarahan meluap-luap dan kami khawatirnya ini bisa terpengaruh pada nanti," katanya.

Titin mengatakan kondisi psikologi Saka Tatal bukan hanya akan mempengaruhi saat dirinya melakukan peninjauan kembali (PK). Namun, untuk memperbaiki kondisi psikologi Saka Tatal lebih baik.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan assesmen terhadap Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Assesmen dilakukan dalam rangka tahapan permohonan perlindungan terhadap yang bersangkutan. "Iya assesmen (Saka Tatal)," ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Sri menyebut pihaknya masih memproses permohonan perlindungan yang diajukan oleh Saka Tatal. Informasi yang dihimpun, proses assesmen akan dilakukan di Kota Bandung pada pukul 10.00 WIB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement