REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Video yang menunjukkan dua bocah laki-laki dirantai lehernya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam video berdurasi 33 detik itu terlihat leher kedua bocah, yang diketahui merupakan kakak beradik, dipasangi rantai dan gembok berukuran cukup besar. Rantai besi itu mengikat leher kedua bocah secara bersamaan sehingga mereka tidak bisa terlepas satu sama lainnya.
Sejumlah warga pun terlihat berusaha mengerahkan tenaga untuk memotong rantai besi itu dengan menggunakan tang. Warga terlihat bergantian memotong rantai yang terlihat keras itu. Diketahui peristiwa itu dialami dua bocah berinisial AL (8) dan AD (7). Aksi merantai leher kedua bocah tersebut dilakukan oleh ayah mereka sendiri. Sang ayah bekerja sebagai sopir odong-odong dan biasa berkeliling ke pasar malam.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024). ‘’Saat itu kami bersama warga berhasil memotong rantai dengan menggunakan tang,’’ ujar Yuda, Kamis (14/11/2024).
Yuda menjelaskan, ayah kedua bocah itu memasang rantai di leher anak-anaknya sendiri karena emosi. Pasalnya, anaknya beberapa kali mencuri uangnya untuk jajan. Menurut Yuda, Pemerintah Desa Jatiwangi bersama kepolisian pun telah memediasi pertemuan orang tua dan anak-anak tersebut. ‘’Kami mengundang orang tua dan anaknya ke balai desa pada Rabu (13/11/2024) kemarin untuk saling memaafkan,’’ kata Yuda.
Yuda menambahkan, ayah dari kedua bocah itu juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada anak-anaknya. Hal itu juga disaksikan oleh petugas kepolisian. Yuda mengungkapkan, permasalahan tersebut kini telah selesai secara kekeluargaan. Meski demikian, pihaknya masih memberikan pendampingan terhadap keluarga tersebut