REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri Kick-Off Penanganan Sampah Terpadu Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024). Acara ini dihadiri Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan, serta para kepala SKPD, dan pimpinan organisasi dan komunitas.
Dimulainya skema penanganan sampah terpadu Kota Bandung ini dilandaskan melalui penguatan pengelolaan sampah di sumber, dalam rangka pengurangan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. Edwin Senjaya memastikan dukungan dari DPRD Kota Bandung untuk upaya penanganan persoalan sampah yang saat ini dihadapi Kota Bandung.
“Kira tentu harus memberikan support satu sama lain, terutama berkaitan dengan persoalan sampah di Kota Bandung ini, yang sudah menghantui sejak lama. Kita pernah tahu Kota Bandung pernah mengalami Bandung Lautan Sampah dan kita tidak menghendaki peristiwa ini terjadi lagi di era sekarang ini,” tuturnya.
Edwin menjelaskan, selama manusia hidup bersosial, maka akan selalu dihadapkan dengan persoalan sampah yang bersumber dari aktifitas sehari-hari. Sampah yang dihasilkan di sebuah perkotaan tentu tidak bisa dihindari.
Yang bisa dilakukan yakni bagaimana cara mengendalikan produksi sampah yang dihasilkan masyarakat menjadi sesuatu yang produktif. Edwin menambahkan, dengan kondisi saat ini, cukup sulit menghentikan volume sampah di Kota Bandung.
Maka, ia mendukung langkah Pemkot Bandung untuk menangani persoalan sampah ini simultan dengan cara mengurangi pembatasan TPA Sarimukti yang kelebihan beban. Salah satunya dengan mengurangi ritasi pengiriman sampah dari Kota Bandung dari 180 menjadi 140 ritase.
“DPRD Kota Bandung akan senantiasa mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan Pemerintah Kota Bandung. DPRD Kota Bandung sudah terus melakukan dukungan ini. Selain dukunga bagi pendidikan dan kesehatan, dalam pembahasan anggaran murni isu lingkungan ini juga jadi perhatian kami, termasuk anggaran 2025,” ujarnya.
Edwin meminta Pemerintah Kota Bandung untuk merancang langkah-langkah strategis berkelanjutan di luar skema yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan sampah yang bukan hanya meminimalisir, tetapi menyelesaikan. Termasuk di antaranya merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang pernah dikaji sejak lama.
“Berkali-kali PLTSa ini sudah dibahas, bahkan sebelum almarhum Wali Kota Bandung Mang Oded tutup usia. Saya kira ini PLTSa ini bisa kembali digulirkan tentu dengan penyesuaian kajian dan teknologi yang lebih modern, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan Kota Bandung. Saya berharap siapapun wali kota terpilih nanti bisa melanjutkan langkah-langkah strategis demi menyelesaikan persoalan sampah. Insyaallah bila aman secara regulasi, aman secara anggaran DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandung,” ujar Edwin.