REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Jajaran Satresnarkoba Polres Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Jumat (13/12/2024). Kegiatan itu digelar di Aula PKK Kabupaten Indramayu.
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan. Sosialisasi yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, Ipda Heri Setiawan itu dihadiri oleh 70 orang peserta dari TP PKK Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, kegiatan sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam memberantas narkoba. Menurutnya, kegiatan itu penting dilakukan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Tatang menyebut, materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang narkoba, jenis-jenis narkoba yang beredar di Indonesia, dampak negatif bagi kesehatan dan kehidupan sosial. Termasuk mengenai ancaman hukum yang bisa dihadapi oleh pengedar dan pengguna narkoba.
Selain itu, peserta juga dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap lingkungan sekitar, karena narkoba bisa masuk ke dalam lingkungan masyarakat tanpa disadari.
Sosialisasi itu juga menekankan pencegahan narkoba dari berbagai aspek, termasuk agama, lingkungan, dan tempat tinggal. Selain itu, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam melawan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. ‘’Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan dapat bekerja sama dengan Polres Indramayu dalam memerangi peredaran narkoba,’’ kata Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.