Kamis 20 Mar 2025 12:55 WIB

Daddy Rohanady Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan

KDM menghapus pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 ke bawah.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady
Foto: republika
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menghapus pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 ke bawah sebagai bagian dari kebijakan ekonomi daerah. Menurut Daddy, langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jawa Barat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kebijakan ini tentu sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang terbebani pajak kendaraan. Ini bisa meningkatkan daya beli dan memberikan kelonggaran finansial bagi warga," ujar Daddy saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/3/25).

Menurut Daddy, keputusan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah provinsi terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah sesaat, tetapi juga diikuti dengan kebijakan ekonomi lain yang berkelanjutan.

"Kami berharap ada strategi lebih lanjut agar kebijakan ini tetap berdampak positif jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun bagi pendapatan daerah," kata dia.

Kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang diumumkan oleh KDM mendapat berbagai respons dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik keputusan ini, tetapi ada juga yang mempertanyakan dampaknya terhadap pendapatan daerah.

Daddy menekankan bahwa kebijakan ekonomi seperti ini dapat diiringi dengan strategi kompensasi yang jelas agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.

"Yang penting, kebijakan ini harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah," kata Daddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement