Selasa 06 May 2025 20:33 WIB

Sekolah di Kota Cimahi Diizinkan Adakan Perpisahan, Ini Syaratnya

Sekolah dilarang untuk mengajukan pungutan apapun kepada orang tua

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna.
Foto: Ferry Bangkit
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Jawa Barat mengizinkan sekolah di bawah kewenganannya mengadakan acara wisudah atau perpisahan pelajar. Namun dengan syarat tidak membebani wali murid secara finansial dan dilarang dilaksanakan di luar sekolah.

"Semua sekolah yang sesuai dengan kewenangan dari TK, PAUD, SD dan SMP silahkan acaranya di sekolah dengan sederhana," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).

Baca Juga

Dinas Pendidikan Kota Cimahi sudah menyebarkan surat kepada semua sekolah sesuai kewenangannya mengenai perpisahan pelajar. Nana mengatakan, dalam surat tersebut dijelaskan acara perpisahan di sekolah cukup dilaksanakan secara sederhana dengan menekankan nilai-nilai kebersamaan kebersamaan dan apresiasi terhadap pelajar.

"Kreativitas dari anak-anak juga sudah bagus, tinggal ditampilkan saja dengan sumber daya yang ada di sekolah," ujar Nana.

Acara perpisahan, kata dia, hanya diperbolehkan dilakukan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Sekolah harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.

Kemudian yang terpenting, kata Nana, sekolah dilarang untuk mengajukan pungutan apapun kepada orang tua siswa untuk kebutuhan acara perpisahan di sekolah.

"Larangannya yang tidak dibolehkan memungut untuk perpisahan sekian banyak, acaranya juga di luar misalkan di hotel, jangan. Laksanakan saja di sekolah biar orang tua juga tau," kata Nana.

Jika nantinya kedapatan ada sekolah yang tidak mematuhinya, Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan meminta klarifikasi sebelum menentukan sanksi yang akan diterapkan. Pihaknya akan melakukan pengasasan acara perpisahan yang dilakukan di sekolah.

"Kita akan klarifikasi dulu seperti apa (jika ada yang melanggar), yang jelas belum ada laporan yang seperti itu," kata Nana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement