Rabu 07 May 2025 21:38 WIB

Viral Trio Preman Pemalak Pedagang di Bandung Barat Berakhir Diciduk Polisi

Tiga pemuda itu awalnya memalak uang pada sejumlah pedagang

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pemalak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemalak

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Tiga orang preman membuat resah masyarakat di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Mereka memalak di sebuah minimarket di kawasan tersebut dalam kondisi mabuk.

Aksi premanisme yang dilakukan ketiganya terjadi pada Selasa (6/5/2025) malam. Dalam rekaman video yang beredar, tiga pria tersebut datang menggunakan sepeda motor lalu masuk ke sebuah minimarket kemudian memaksa meminta uang pada kasir minimarket. Mereka membekali diri dengan senjata tajam berupa golok.

Baca Juga

"Awalnya ada laporan dari masyarakat soal 3 orang yang membuat onar dan meresahkan. Mereka ini diduga dalam keadaan mabuk saat berbuat onar itu," ujar Kapolsek Cililin, AKP D.M.S. Andriani saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).

Tiga pemuda itu awalnya memalak uang pada sejumlah pedagang. Kemudian mereka melanjutkan aksi premanisme menyasar minimarket dengan meminta uang dan rokok. "Karena takut, akhirnya diberi oleh penjaga minimarketnya. Mereka membawa sebilah golok untuk menakut-takuti warga," kata Andriani.

Pihaknya kemudian mengecek lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi mata. Berbekal keterangan saksi dan CCTV, salah satu pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi.

"Kami kemudian mendatangi kediaman salah satu pelaku atas nama Muslih. Saat hendak diamankan, dia berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan golok yang dipakai saat melakukan aksi premanisme," kata Andriani.

Aksi perlawanan terduga pelaku terhadap petugas berhasil dimentahkan. Terduga pelaku akhirnya diamankan lalu digelandang ke Mapolsek Cililin untuk pemeriksaan. "Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti golok. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya," kata Andriani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement