REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap sopir taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya yang berasal dari Manglayang, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap di kediamannya.
“Pelaku berinisial T sudah kami tangkap di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Lutfhi Olot Gigantara saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Ia menuturkan pelaku saat ini ditahan di Rutan Polresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Olot melanjutkan korban masih berusia di bawah umur dan kini telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. “Korban masih anak di bawah umur," kata dia.
Ia menyebut motif dan modus pelaku masih dilakukan pendalaman. “Motif dan modus masih pendalaman,” ungkap dia. Rekaman video yang memperlihatkan seorang siswi SMP diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir taksi online viral di Bandung viral di media sosial. Sopir taksi online tersebut terlihat meraba-raba paha korban.
Narasi dalam video yang beredar di media sosial, siswi tersebut diminta oleh sopir duduk di depan dengan alasan pintu mobil bagian belakang rusak. Setelah duduk di depan, sopir tersebut memasang sabuk pengaman dan diduga hampir memegang bagian sensitif korban.
Setelah duduk di mobil saat di perjalanan, sopir memindahkan gigi persneling dan meraba bagian paha korban. Korban pun merekam video yang dialaminya ke media sosial.
Sopir tersebut pun melontarkan kata kata tidak tidak pantas sambil tertawa setelah mengetahui korban masih duduk di bangku kelas 7 SMP. Korban berangkat dari wilayah Manglayang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung hendak menuju kompleks Bromeos, Kota Bandung. Korban pun meminta pertanggungjawaban dari pihak pemilik taksi online.