REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak empat orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bandung diamankan tim gabungan kepolisian dan TNI karena diduga mengkonsumsi narkoba, Jumat (13/6/2025) dini hari. Tim gabungan melakukan razia kepada enam tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Tim gabungan yang terlibat yaitu Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, telah membentuk tim gabungan dari TNI-Polri dan BNN untuk melakukan razia enam lokasi tempat hiburan malam. Sejumlah pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan identitas pengunjung hingga tes urine.
"Dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, ada empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Albert, Jumat (13/6/2025).
Menurut Albert, pemeriksaan pun dilakukan kepada karyawan tempat hiburan malam. Keempat orang yang diduga menyalahgunakan narkoba diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," katanya.
Albert menambahkan razia tempat hiburan malam bakal dilakukan rutin di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Razia dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Ini kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," kata Albert.