REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Dua orang penambang di area galian C Argasunya RT 02 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang tertimbun material longsor, berhasil dievakuasi, Rabu (18/6/2025). Butuh kehati-hatian dari tim gabungan mengingat kondisi tebing yang rawan mengalami longsor susulan.
“Sore ini pencarian kita hentikan karena dua korban sudah ditemukan. Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga korban yang menghendaki agar korban segera dimakamkan,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/6/2025).
Adapun kedua korban bernama Dani (29) dan Rian (23). Mereka merupakan warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya. Eko mengatakan, dalam upaya pencarian dan evakuasi terhadap kedua korban, tim gabungan terkendala medan yang berbahaya karena di bawah tebing. Kondisi tersebut, berisiko sangat tinggi bagi tim gabungan.
“Kita assesment dulu bersama tim gabungan, kemudian kita turunkan tim dengan sangat hati-hati. Alhamdulillah (kedua korban) bisa kita evakuasi,” ucap Eko.
Longsor terjadi saat sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan sekitar pukul 08.00 WIB. Dari lima orang yang berada di lokasi, tiga selamat dan dua tertimbun. Saat ditanyakan mengenai penyebab longsornya tebing di area galian C tersebut, Eko menjelaskan, hal itu dikarenakan cara penambangannya yang dilakukan dari bawah tebing. “Kita lihat tebing ini agak miring, bahkan bagian bawah agak cekung,” kata Eko.
Eko menyatakan, penambangan di area galian C tersebut tidak berizin. Pihaknya bersama Forkopimda bahkan pengurus RW dan RT setempat telah berulangkali melakukan sosialisasi mengenai larangan aktivitas penambangan.
Namun, larangan tersebut diabaikan bahkan plang peringatan yang dipasang oleh petugas juga dicabut. Aktivitas penambangan terus berjalan hingga akhirnya terjadi longsor.