REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 330 miliar tahun 2023 hingga tahun 2024. Sekda Jabar Herman Suryatman membantah tunggakan BPJS Kesehatan bukan karena faktor kapasitas fiskal yang terbatas karena belanja pada dua tahun terakhir anggaran cukup tinggi. Selain itu, meskipun terdapat tunggakan, ia menyebut pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap optimal.
Herman menambahkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut. Salah satunya dengan menganggarkan di APBD perubahan. "Kami sudah sepakat dengan BPJS, walau ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan," ujar Herman usai rapat paripurna DPRD Jabar, Senin petang (23/6/2025).
Penyebab tunggakan tersebut, kata dia, karena dua wilayah yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tidak mengusulkan anggaran. Sehingga, tidak terfasilitasi oleh anggaran cadangan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan, kata dia, terjadi pada 2023 terdapat dua kabupaten yaitu Bekasi dan Karawang yang tidak mengusulkan anggaran. Akibatnya, tidak dapat dianggarkan. "Nilainya Rp 80 miliar yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," katanya.
Menurut Herman mengatakan, pada tahun 2024 tunggakan ke BPJS Kesehatan senilai Rp 250 miliar. Karena, Pemprov Jabar dihadapkan dengan program strategis. Ia menyebut terdapat pilkada serentak yang menelan anggaran Rp 1,6 triliun. "Ada kepentingan lokal, regional dan nasional," kata dia.