REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di Kota Cimahi, Jawa Barat kembali dibuka usai rampungnya perbaikan plat injak Jembatan Pemkot Cimahi yang amblas. Namun, kendaraan besar dilarang melintas di jembatan tersebut.
"Untuk perbaikan plat injak Jembatan Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah sudah selesai. Sekarang sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Ahad (29/6).
Namun untuk sementara ini pihaknya melakukan pembatasan di jembatan yang berada di atas kawasan Perkantoran Pemkot Cimahi itu. Kendaraan dengan tonase atau muatan besar seperti truk dan bus dilarang melintas untuk sementara.
"Untuk kendaraan bermuatan besar seperti truk dan lain-lain tidak boleh lewat dulu ke Jembatan Pemkot Cimahi. Jadi kami batasi dulu. Kami imbau untuk berhati-hati," imbuh Wilman.
Ke depannya, kata Wilman, pihaknya akan melakukan assesment secara menyeluruh terhadap kontruksi jembatan yang diperkirakan sudah berusia 20 tahun itu. Assesment dilakukan untuk mengetahui kualitas jembatan. "Assesment kontruksinya pasti akan kami lakukan secepatnya untuk keamanan dan keselamatan," kata Wilman.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudiathira mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi untuk melakukan assesment secara keseluruhan terhadap jembatan yang sudah berusia puluhan tahun itu.
"Kami tidak mau gegaban, kami sudah mengintruksikan ke Kadis PUPR untuk melakukan assesment komperhensif, jadi benar-benar memastikan bahwa struktur jembatan ini masih aman. Kalau ternyata hasil assesment ada kerusakan struktur, ini yang harus dibahas kembali untuk penangananya seperti apa," kata Adhitia.
Namun hasil assesment sementaraa, Adhitia Yudisthira menyebutkan struktur Jembatan Pemkot Cimahi aman untuk dilalui kendaraan. "Assesment sementara struktur jembatan tidak ada masalah, walaupun jembatan ini sudah berusia 20 tahun strukturnya masih baik," kata Adhitia.