Ahad 20 Jul 2025 10:47 WIB

Gagalkan Balap Liar di Jalur Pantura, Polisi Amankan 97 Remaja

Petugas juga mengamankan 57 unit sepeda motor

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Aksi balap liar di jalur Pantura, Jl Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Sabtu (19/7/2025).
Foto: Dok Republika
Aksi balap liar di jalur Pantura, Jl Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Sabtu (19/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aksi balap liar di jalur Pantura, Jl Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Sabtu (19/7/2025). Sebanyak 97 remaja yang diduga terlibat dalam aksi itupun berhasil diamankan.

Sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara para pelaku balap liar dengan petugas gabungan yang terdiri dari Tim Maung Presisi Satuan Samapta, Satlantas, Satintelkam, Unit Provos dan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Mereka berusaha kabur saat polisi tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga

Sebanyak 97 remaja yang berhasil diamankan kemudian digiring ke Mapolres Cirebon Kota. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan remaja perempuan dan 95 remaja laki-laki. “Sebagian dari mereka ada yang sudah dewasa, dan sebagian laginya masih dibawah umur,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.

Eko menjelaskan, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pihaknya langsung merespon laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian di jalur Pantura Jl Brigjen Dharsono (Bypass). “Saat kami datang, mereka sudah menutup jalur Pantura yang mengarah ke Jawa Tengah, itu sudah ditutup untuk melakukan aksi balap liar,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, aksi balap liar sebelumnya sudah sering dilakukan oleh para remaja. Karena itu, pihaknya bertindak tegas dengan mengamankan mereka. Kepolisian juga, memanggil orang tua dan guru dari para remaja tersebut. Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelaku balap liar itu juga dilakukan pemeriksaan tes urine untuk memastikan ada tidaknya penggunaan narkoba di tengah mereka. “Kalau untuk penggunaan senjata tajam, tidak kami temukan,” katanya.

Selain para remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar itu, petugas juga mengamankan 57 unit sepeda motor. Termasuk di antaranya sepeda motor yang hendak digunakan untuk aksi balap liar itu. “Sebagian besar mereka tidak membawa STNK, kemudian bentuk motornya juga sudah berubah dan tidak layak teknis serta ada yang menggunakan knalpot bising. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan kami lakukan penilangan,” katanya.

Eko menambahkan, untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar serupa, pihaknya akan terus melakukan patroli jam malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement