Ahad 20 Jul 2025 10:57 WIB

Nasib SMA Swasta di Indramayu Terimbas Kebijakan Demul Siswa Minim, Guru pun Terancam PHK

FKSS Jabar pun telah melayangkan gugatan ke PTUN untuk membatalkan Kepgub

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Deretan kursi kosong (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Deretan kursi kosong (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Indramayu terimbas kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Demul), terkait penambahan 50 siswa per rombel di SMA Negeri. Tak sedikit sekolah swasta yang hanya menerima murid baru dalam hitungan jari di masa tahun ajaran baru 2025/2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub) Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Baca Juga

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Indramayu, Wiwin Alfian mengatakan, dari 29 SMA swasta di Kabupaten Indramayu, hingga akhir pekan ini hanya mampu menjaring 583 siswa baru. Jika dirata-ratakan, maka jumlah siswa baru hanya mencapai 20 siswa per sekolah. “Yang paling banyak ada yang menerima 100 siswa, yang paling sedikit bahkan nol siswa,” ujar Wiwin, kemarin.

Wiwin pun memberikan daftar SMA swasta di Kabupaten Indramayu yang paling sedikit memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 ini. Adapun sekolah itu, yakni :

SMAS Islam Attaqwa Kandanghaur 1 siswa

SMAS Chandradimuka Kan 3 siswa

SMAS MKGR Kertasemaya 3 siswa

SMAS NU Indramayu 0 siswa

SMAS NU Dukuh Jati 7 siswa

SMAS PUI Jatibarang 4 siswa

SMAS Maarif Lohbener 4 siswa

SMAS PGRI Patrol 7 siswa

SMAS Linggajati 4 siswa

SMAS PGRI Gabuswetan 4 siswa

“Kondisi (minimnya siswa baru) ini bukan cuma di Indramayu, tapi SMA swasta se-Jabar juga mengalami hal yang sama, hanya mencapai 25 persen pendaftar SPMB-nya,” katanya.

Untuk SMA swasta yang paling banyak menerima siswa baru pada tahun ajaran baru 2025/2026 di Kabupaten Indramayu adalah SMAS NU Kaplongan sebanyak 100 siswa dan SMAS NU Juntinyuat sebanyak 95 siswa. 

Wiwin mengungkapkan, setelah adanya penambahan 50 siswa per rombel dalam program PAPS, sejumlah calon siswa yang telah mendaftar ke sekolah swasta, akhirnya mencabut berkas pendaftaran mereka. Para siswa itu memanfaatkan program tersebut untuk pindah ke sekolah negeri.

Wiwin berharap, pemerintah bisa memberikan keadilan bagi seluruh sekolah yang ada di Jabar. Tak hanya menyangkut kelangsungan sekolah swasta, namun juga nasib para guru di sekolah swasta yang bisa terancam PHK. “Ya otomatis. Kalau muridnya gak ada, guru mau mengajar siapa? Bangku kosong?” katanya.

FKSS Jabar pun telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk meminta pembatalan dan pencabutan Kepgub tersebut. Langkah itu diharapkan bisa menyelamatkan nasib sekolah swasta di Jabar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement